Diduga, Komisi C DPRD Bogor Terima Gratifikasi Penggemukan Sapi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Komisi C DPRD Kabupaten Bogor diduga telah menerima gratifikasi dari PT Widodo Makmur untuk melancarkan usaha penggemukan sapi di desa Mampir Kecamatan Cileungsi. Warga mengeluhkan usaha tersebut yang dinilai telah mencemari lingkungan dan minta segera ditutup.

Mendengar keluhan warga, Komisi C DPRD Kabupaten Bogor mengunjungi lokasi penggemukan sapi tersebut. Pada kesempatan itu perwakilan PT Widodo Makmur mengaku telah memberikan ‘sesuatu’ (gratifikasi-red) kepada Komisi C melalui salah satu anggota Komisi C.

“Kami sudah mendapat respon dari Komisi C yang telah berkunjung ke sini. Waktu itu ada pak Wawan Risdiawan dengan pak Andi. Kepada kedua orang itu telah kami serahkan semua pengaturannya,” kata Manager Produksi PT Widodo Makmur, Heri Prasojo kepada tubasmedia.com, pekan lalu.

Menurut dia, pemberian perusahaan tersebut bertujuan agar PT Widodo Makmur tetap bisa melanjutkan usaha penggemukan sapi. Heri mengaku menyerahkan pemberian tersebut kepada salah satu anggota Komisi C untuk diatur dengan anggota DPRD lainnya. “Kami sudah memberikan kepada dewan melalui pak Andi” ungkap Heri.

Usaha penggemukan sapi yang dikelola PT Widodo Makmur sempat didatangi oleh Komisi C lantaran adanya keluhan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan. “Saat itu Komisi C hanya menyarankan agar perusahaan melakukan perbaikan untuk sanitasnya terutama pembuangan limbahnya,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Andi yang dikonfirmasi tubasmedia.com, mengenai dugaan gratifikasi tersebut mengatakan, Komisi C memang telah melakukan kunjungan ke lokasi penggemukan sapi tersebut. Dari hasil kunjungan, Komisi C menyarankan agar perusahaan melakukan perbaikan sanitasi dan pengolahan limbah perusahaan. (syamsul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS