Dana Desa Rawan Bancakan

Loading

rawan-bancakan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengingatkan bahwa dana desa sebesar Rp20,766 triliun agar tidak jadi dana bancakan bagi partai tertentu.

“Sekarang tinggal bagaimana pengaturan-pengaturan tentang pelaksanaan tentang itu. Dana ini kalau bocor gimana, tentu perlu diawasi oleh semua. Masyarakat, KPK dan media harus mengawasi agar dana desa tidak jadi bancakan atau mainan dari partai politik tertentu,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menyayangkan adanya partai tertentu yang telah siap membentuk tim pendamping dalam pelaksaan atau pengucuran dana desa. Tim pendamping harusnya dari pihak independen, tidak dari kalangan partai tertentu.

“Kok belum ada apa-apa, kok sudah bentuk tim. Yang pasti di Partai Demokrat tidak ada. DPR, KPK, masyarakat, dan media harus ikut mengawasi. Kalau dana desa jadi bancakan, siap-siap saja KPK untuk menangkapnya,” ujarnya.

Ditemui di tempat berbeda, Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad tidak menampik hal tersebut. Sebab, dana desa sangat besar dan tentu ada hidden agenda untuk 2019. “Perlu ada juklak yang jelas sehingga tidak merepotkan banyak orang sehingga dana tersebut tidak dipakai kemana-mana duitnya, tidak dipakai untuk kepentingan partai tertentu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar tengah bersiteru dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk memperebutkan siapa yang berhak menyalurkan dana desa tersebut. Bahkan dikabarkan, menteri dari PKB itu telah menyiapkan kader-kader partai untuk menjadi pendamping saat penyaluran dana desa. (nisa)

CATEGORIES
TAGS