Dan (Korupsi) Lain-lainnya

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

ilustrasi

ilustrasi

DALAM bahasa Indonesia kita mengenal kosa kata “dan lain-lain” (dll), ”dan sebagainya” (dsb) dan “dan seterusnya” (dst). Kosa kata tersebut banyak kita jumpai pada akhir sebuah kalimat. Entah karena kemalasan menyebutkan bagian yang menjadi rinciannya atau karena alasan lain, penggunaan kosa kata tersebut bisa menimbulkan berbagai interpretasi. Misalnya, “dan lain-lain” pada surat panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang.

“Dan lain-lain” pada akhir kalimat surat panggilan pemeriksaan KPK tersebut diinterprestasi Anas sebagai sesuatu yang tidak jelas–proyek yang mana–sehingga dia mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Meski belum jelas, pada panggilan ketiga–setelah diancam KPK akan dijemput paksa– Anas datang dan akhirnya di tahan di Rutan (Rumah Tahanan) KPK. Sejak 22 Pebruari 2013 Anas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lain-lainya.

Penetapan Anas sebagai tersangka tidak sepenuhnya masalah hukum tetapi juga memiliki terkaitan dengan masalah politik. Kaitan tersebut terlihat jelas lewat pernyataan Presiden Susilo Bamnang Yudhoyono (SBY) dari Jeddah, Arab Saudi pada 4 Prebruari 2013 yang meminta KPK segera memberikan konklusi terhadap status dugaan korupsi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tidak hanya itu, juga ditandai dengan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang berbuntut pembentukan Komisi Etik KPK dan pengunduran diri Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat pada 23 Pebruari 2013.

Saat itu Anas menyatakan: Hari ini baru sebuah awal langkah-langkah besar. Hari ini saya nyatakan bahwa ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama tentu untuk kebaikan bersama. Ini bukan tutup buku, tetapi pembukaan buku halaman pertama”.

Anas kembali menyampaikan pernyataanya sebelum masuk Rutan KPK (10 Januari 2014) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah nama penyelidik dan penyidik KPK yang telah menahanya juga kepada Presiden SBY. “ Di atas segalanya saya berterima kasih besar kepada pak SBY . Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Dan, yang lain-lain nanti saja…” kata Anas

Publik berharap Anas membuka “dan (korupsi) yang lain-lainnya” dari pernyataannya tersebut. Pernyataan Anas tidak sekedar sebagai pernyataan politik di media massa, tetapi menjadi bagian dari halaman berikutnya yang akan dibuka dan dibaca untuk kebaikan bersama. Ruang pengadilan bisa dijadikan tempat bagi Anas untuk menulis–mengisi–halaman-halaman buku yang pernah dijanjikan. Kita tunggu saja! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS