Mau Dibawa Kemana Indonesia, Penindakan Terhadap Koruptor Bisa Dibarter dengan Kekuasaan

Loading

Oleh: Petrus Selestinus

 

PERNYATAAN Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengaku tidak mengtahui keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, menjadi hal penting bagi semua menteri yang punya Wakil Menteri.

Ini pertanda Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri tidak memiliki tugas yang jelas, memiliki watak abaikan tugas bahkan indisipliner dan tidak taat hukum.

Oleh karena itu kebijakan Presiden Jokowi menempatkan seorang Wakil Menteri di beberapa kementerian umumnya hanya asesoris politik, karena itu ke depan soal Wakil Menteri harus menjadi perhatian serius bagi setiap Capres-Cawapres. Jangan sampai adanya Wakil Menteri bukan jadi solusi akan tetapi jadi beban dan masalah.

Roda pemerintahan di Kementerian Hukum dan HAM harus tetap berjalan terutama soal pelayanan publik, tidak boleh terputus hanya karena Wakil Menteri Eddy Hiariej berstatus sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Maka pemecatan terhadap Eddy Hiariej harus dipercepat.

Bahayanya lagi, saat Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly sedang melaksanakan tugas negara di luar negeri, si Eddy Hiariej, selaku Wakil Menteri tidak diketahui di mana keberadaannya.

Pergantian posisi Wakil Menteri menjadi urgent, padahal Presiden Jokowi saat ini super sibuk membagi waktu untuk cawe-cawe soal Capres-Cawapres karena putranya Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres “definitif”. Maka presiden perlu bersikap tegas memastikan memecat Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkum-HAM

Pemecatan dari jabatan Wamen dan pencekalan terhadap Eddy Hiariej, menjadi urgent, guna memperlancar pemeriksaan di KPK dalam rangka pertanggungjawaban pidana, serta jangan sampai jaringan-jaringan mafia yang berkepentingan dengan posisi Eddy Hiariej selama jadi Wamenkum-HAM melakukan gerilya untuk menghilangkan jejak korupsi guna merintangi penyidikan KPK.

Kepercayaan Jokowi

Ini adalah potret Kabinet Indonesia Maju. Pada sisi pemberantasan korupsi merupakan kabinet ini sangatlah dan teramat memalukan. Pasalnya, mayoritas pelaku korupsi adalah orang-orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Mereka menduduki posisi di mana tindak pidana korupsi itu harus dicegah. Tetapi mereka justru jadi pelakunya bahkan mereka saling menyandera dan saling melindungi.

Sudah belasan pejabat, ya menteri, anggota DPR, Hakim Agung, anggota BPK dll. Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi menjadi penyumbang terbanyak korupsi. Padahal mereka adalah orang dekat dan orang kepercayaan Presiden Jokowi.

Karena itu yang perlu dipertanyakan adalah mengapa Presiden Jokowi sangat longgar dan membiarkan orang-orangnya melakukan tindak pidana korupsi, sementara pengembalian kerugian negara sangat minim.

Hal menarik lainya adalah ada isu bahwa Presiden Jokowi manfaatkan beberapa menteri di kabinetnya yang diduga terlibat korupsi, tetapi penindakan hukum terhadap menteri bersangkutan mandeg, karena dibarter dengan pemberian dukungan politik dari menteri yang memiliki kekuatan politik elektoral.

Merusak Demokrasi Pancasila

Sinyalemen adanya barter penindakan kasus korupsi dengan dukungan politik kepada paslon capres tertentu menjadi isu politik yang sangat serius dan hangat, karena pemberian dukungan politik dibarter dengan penindakan kasus korupsi merupakan tindakan yang merusak pendidikan politik dan merusak demokrasi Pancasila itu sendiri.

Dan bagi capres-cawapres tertentu, ini akan menjadi lahan subur dalam membangun KKN ke depan, karena mereka sama-sama memegang kartu untuk saling menyandera dan saling melindungi sehingga penegakan hukum akan macet karena akan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Di dalam Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, cara politik membarter kekuasaan penindakan terhadap kejahatan korupsi dengan pengalihan arah dukungan politik, merupakan kejahatan korupsi paling brutal dan berdaya rusak sangat masif. Pola ini kelak bisa menjadi sistem politik saling menyandera dan saling melindungi dalam jangka waktu cukup lama.

Korbannya, adalah hak politik dari menteri bersangkutan dan hak politik dari mayoritas kader parpol bersangkutan tersandera, hanya demi meloloskan ambisi Presiden Jokowi dengan pihak mana presiden berafialiasi demi memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menuju singga sana kekuasaan di tingkat nasional. (Penulis adalah Koordinator TPDI & Advokat Perekat Nusantara, selaku Kuasa Hukum Sugeng Teguh Santoso, Ketua Umum IPW, tinggal di Jakarta).

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS