Bukannya Dibina Malah Digusur
Laporan : Hidayat
JAKARTA, (Tubas) – Satu dari 11 lokasi penampungan pedagang kaki-5 di Jakarta Selatan mulai ditertibkan. Sebanyak 42 pedagang kaki-5 di JS 32 Melawai terpaksa gigit jari karena kios usahanya digusur aparat Pemko Jaksel, Kamis (10/3).
“Nyari duit makin susah, usaha rakyat kecil bukannya dibina eh malah digusur,” keluh Suhaimin, pedagang makanan.
Kendati tidak ada perlawanan dari pedagang mengingat kalah jauh dari aparat Satpol PP sekitar 100 orang, tapi pedagang amat menyesalkan penertiban ini yang dinilai tak berpihak pada wong cilik.
“Kalau ada modal cukup, kami juga pengen dagang di mal. Kenyataannya kami hanya mampu jualan di Lokbin (lokasi binaan) seperti ini,” timpal Asep, pedagang lainnya.
Kasudin KUMKMP Jaksel Doddy S Geso menjelaskan, lima tahun terakhir pedagang telah menempati JS 32 dan diharapkan mandiri. “Lahan ini akan dikembalikan ke fungsi semula untuk taman,” kata Doddy.
Selain JS 32, ke-10 JS lainnya yang akan ditutup yaitu JS 03 di Kelurahan Menteng Dalam, JS 04 di Kel. Tebet Barat, JS 10 di Kel. Menteng Atas, JS 15 dan JS 16 di Kel. Rawabarat, JS 22 dan JS 24 di Kel. Gunung, JS 31 di Kel. Kramat Pela, JS 32 di Kel. Melawai, JS 38 di Kel. Srengseng Sawah dan JS 39 di Kel. Pancoran.
Pedagang makanan dan minuman di JS 32 akan direlokasi ke Lokbin Pasar Minggu. Tapi sejak awal ditolak mentah-mentah pedagang karena lokasinya sangat tidak strategis berhubung lokbin tersebut saat ini kosong ditinggalkan pedagang setempat. Akibatnya fasilitas umum bernilai belasan miliar rupiah ini menjadi mubazir. ***