Briptu Norman Jangan Dikenakan Sanksi

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Briptu Norman, anggota polisi yang bergoyang lagu India memancing senyum dan suka cita. Sosok garang seorang prajurit Brimob luntur seketika itu, bahkan masyarakat banyak mengacungkan jempol atas gayanya yang menggembirakan itu.

Tapi sayang. Aksi goyang India anggota Polda Gorontalo bernama Norman itu berbuntut panjang. Dia terancam sanksi dari atasannya karena diduga tidak menghargai tugas dan tidak menghormati dinas.

Namun ada saran dari anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali. Aksi Briptu Norman dipandangnya sebagai sisi manusiawi seorang anggota kepolisian. Dia meminta pihak kepolisian tidak asal main memberi sanksi.

Novel menjelaskan, pada dasarnya tindakan Briptu Norman harus dilihat secara keseluruhan. Tindakan dia berjoget dengan baju kepolisian saat sambil berjaga memang tidak pantas ditiru.

“Polri punya kode etik dan disiplin, tapi itu bukan pelanggaran substansial, manusiawi. Toh dia joget tidak dalam keadaan kena narkoba. Kalau dia brigadir atau anggota polisi yang baik patut dipertimbangkan,” terangnya.

Novel memberi contoh, misalnya dalam perayaan ulang tahun Bhayangkara. Banyak anggota kepolisian yang berjoged bersama masyarakat dengan baju polisi. Tentu bila ditelisik itu tidak jauh berbeda dengan Norman yang bergoyang India. Meski Norman berjoged saat tengah berjaga.

“Berjoged itu kan menimbulkan keakraban dengan masyarakat. Jangan terlalu dipolitisir,” tuturnya.

Diketahui dalam video Youtube tampak Briptu Norman dengan terampil mengikuti dendang lagu India. Lagu pilihannya Chaiyya, Chaiyya yang dinyanyikan Shahrukh Khan di film Dil Se tahun 1998. Video kemungkinan direkam dengan ponsel dengan suasana sebuah pos jaga.

Masyarakat banyak juga banyak menelpon redaksi dengan mengatakan daripada para anggota polisi yang suka korup dan suka berdagang narkoba, lebih baiklah gaya Briptu Norman, menghibur. Jadi kenapa harus dijatuhi sanksi. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS