Benarkah Mobil Mewah ” Bodong” untuk Menghindari Pembayaran Pajak?

Loading

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Benarkah pemilik mobil-mobil mewah bodong itu sengaja tidak membereskan surat izin kendaraan resmi, hanya untuk menghindari pembayaran pajak mobil mewah?

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memperingatkan para pemilik mobil-mobil mewah tapi bodong itu segera membereskan surat-surat keabsahan mobilnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan tinggal diam menghadapi ulah orang kaya ibu kota yang tidak mau melengkapi mobil-mobil mewahnya dengan surat izin kendaraan resmi.

Menurut Djarot, Pemprov DKI akan mengusut dan memburu siapa saja orang kaya pemilik mobil-mobil mewah bodong yang pernah terjaring operasi lalu lintas kepolisian.

“Akan terus kami usut, mulai dari tempat pembelian, sumber dana, dan pemeriksaan surat-suratnya hingga kepemilikan aslinya,” kata Djarot menanggapi pers Rabu (10/6/15).

Djarot menuturkan, orang-orang kaya itu diduga sengaja tidak mendaftarkan kendaraan mewahnya untuk mendapatkan surat izin resmi agar terhindar dari pembayaran pajak kendaraan mewah. “Itu kan kewajiban dia, mobil apapun mulai dari yang jelek sampai yang mewah butuh surat dan harus bayar pajak,” tegas Djarot.

Menurut Djarot, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menahan semua mobil mewah bodong dan baru membebaskannya setelah pemilik melengkapi mobilnya dengan surat izin resmi serta melunasi pajak kendarannya. (marto)

CATEGORIES
TAGS