Bareskrim Tetapkan Tersangka Korupsi Stadion Gedebage

Loading

bareskrim-tetapkan-tersangk
JAKARTA, (tubasmedia.com)- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menetapkan seorang tersangka merinisial YAS dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gedebage (Stadion Bandung Lautan Api) Bandung, Jawa Barat.

“Minggu lalu, melalui gelar perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, penyidik sudah menetapkan YAS sebagai tersangka,” jelas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/15).

Menurut Rikwanto, YAS ditetapkan tersangka karena terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan stadion sepakbola terbesar di Indonesia setelah Gelora Bung Karno untuk tahun anggaran 2009. Namun dibenarkan Rikwanto setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka belum dilakukan penahanan dan dalam waktu dekat terhadap tersangka akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Tersangka YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri melihat YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya hingga Rp 545 miliar tersebut. (marto tobing).

CATEGORIES
TAGS