Bahar Smith Dibuang ke Nusakambangan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Bahar Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan dengan alasan keamanan. Pasalnya, sejak kembali menempati Lapas Gunung Sindur, pendukung Bahar membuat ulah.

“Sejak penempatan Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun , melakukan tindakan yang menggangu keamanan dan ketertiban Lapas,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, lewat keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2020.

Rika mengatakan para pendukung Bahar memaksa masuk untuk berkunjung. Mereka berkerumun, berteriak dan melakukan tindakan provokatif hingga menyebabkan kerusakan pada pagar Lapas.

“Massa simpatisan dalam jumlah besar yang berkeruman sangat rentan terjadinya penyebaran covid -19 dan telah melanggar protokol Kesehatan Penanganan Covid-19,” kata Rika.

Lapas Gunung Sindur memiliki bagian khusus yang dihuni narapidana terorisme dan bandar narkoba. Kondisi tidak kondusif yang diciptakan oleh pendukung Bahar, kata dia, akan berbahaya bagi keamanan Lapas. Karena itulah, Bahar dipindahkan ke Nusakambangan untuk sementara. “Tidak ada maksud lain,” kata Rika.

Bahar adalah pencermah yang menjadi narapidana kasus penganiayaan. Bahar sempat dibebaskan lebih awal lewat program asimilasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara. Namun, Kemenkumham kembali memasukannya ke penjara karena dianggap melanggar ketentuan.

Salah satunya, begitu keluar dari penjara Bahar Smith langsung mengadakan ceramah yang dianggap berisi rasa permusuhan terhadap pemerintah. Acara ceramah yang mengumpulkan banyak orang itu juga dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. (sabar)

CATEGORIES
TAGS