Apindo Minta Pemangku Kepentingan Hati-hati Putuskan UMP, Jika Rumusan UMP Berubah-ubah, Investor Asing akan Hengkang

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar bijaksana dalam pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diputuskan pemerintah pada November mendatang.

Menurut Apindo, kepastian dalam penetapan UMP sangat berpengaruh terhadap minat investasi asing di Indonesia di tengah upaya Pemerintah mencari pendanaan untuk pembangunan.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan Pemerintah Indonesia sudah memiliki formula perhitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” kata Bob, melalui keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Ia menambahkan, jika rumusan UMP berubah setiap tahun, investor asing mungkin akan lebih memilih negara tetangga yang memiliki kepastian biaya lebih baik.

“Bagaimana cara menghitung labour cost selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Jika upah dinaikkan tinggi dalam kondisi permintaan yang lemah, mustahil perusahaan menaikkan harga jual. Jika margin tergerus besar, investor tidak akan masuk,” papar Bob. Baca juga: Pemerintah dan Pengusaha Bahas Soal UMP 2025, Ini Solusi upah dengan skema Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU) Apindo, lanjut Bob, mendukung kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto dan setuju bahwa peningkatan daya beli pekerja penting agar ekonomi berputar lebih kencang.

Namun, Apindo mengingatkan agar kenaikan UMP tidak melebihi produktivitas perusahaan.

“Kenaikan yang tidak sustain itu adalah yang melebihi produktivitas. Jika produktivitas 5 persen tapi upah naik 7 persen, maka selisih 2 persen pasti akan dilempar ke harga jual produk,” ujarnya.

Bob juga menekankan bahwa UMP 2025 tidak bisa diterapkan secara merata di seluruh daerah mengingat perbedaan kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap wilayah.

“Komunikasi bipartit dapat menjadi solusi melalui SUSU. Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi,” tambahnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS