Angka Impor Produk Keramik Turun, Ini Penyebabnya…

Loading

JAKARTA, (tubasmdedia.com) – Kementerian Perindustrian fokus untuk memacu daya saing industri keramik sekaligus menahan laju impor produk keramik. Salah satu langkah strategis yang telah ditempuh adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk beberapa produk keramik serta kebijakan safeguard.

“Selain itu, dalam upaya pengembangan industri keramik, kebijakan terbaru adalah pemberian stimulus harga gas sebesar USD6/MMBTU. Terbukti dengan beberapa kebijakan yang telah diterbitkan, angka impor produk keramik mengalami penurunan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (9/10).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam, sebagai salah satu unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, telah menyelenggarakan webinar tentang SNI Ubin Keramik beberapa waktu lalu. Kegiatan ini mendapat antusiasme yang cukup baik, dengan dibuktikan jumlah peserta webinar sebanyak 223 orang yang berasal dari pelaku industri, akademisi dan praktisi.

“Sebagai institusi yang menangani produk keramik, kaca dan mineral nonlogam lainnya, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam memiliki kompetensi dalam bidang refraktori,” ungkap Doddy.

Refraktori merupakan bahan yang hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, incinerator dan reaktor tahan api pada industri yang menggunakan panas tinggi pada prosesnya, seperti industri keramik, kaca dan pengecoran logam.

“Diperlukan kompetensi khusus untuk menangani layanan jasa terkait produk refraktori, terutama dalam hal instalasi dan inspeksi, di antaranya sertifikasi API 936,” ujar Doddy.

Indonesia saat ini telah memiliki sumber daya manusia tersertifikasi API 936 sebanyak 15 orang, dengan lima diantaranya terdapat di BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, Bandung.

Dalam upaya memaksimalkan kompetensi SDM tersebut, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam telah menyelenggarakan webinar tentang refraktori dan stonewool.

Kegiatan ini melibatkan narasumber yang berasal dari praktisi dan industri refraktori, serta ahli dari BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam. Jumlah peserta yang mengikuti webinar tersebut mencapai 200 orang.

Sementara itu, dari segi kebijakan sertifikasi industri hijau, Kemenperin telah menerbitkan sebanyak 28 standar industri hijau melalui Peraturan Menteri Perindustrian, termasuk di antaranya standar industri hijau untuk produk ubin keramik, peralatan saniter dari keramik, kaca lembaran, kemasan dari kaca, kaca pengaman berlapis, kaca pengaman dipekeras dan perlengkapan rumah tangga dari tanah liat/keramik. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS