Amir Syamsudin Tidak Beda dari Bosnya

Loading

Oleh: Marto Tobing

Amir Syamsudin

Amir Syamsudin

HENDRY Indradjaja (HI) terdakwa kasus narkoba saat dihadapkan ke ruang sidang PN Jakut, kepada ketua majelis hakim Poltak Sitorus SH mengaku sebagai pemakai. Terdakwa HI ditangkap Maret 2011 dan diperiksa 5 Oktober 2011 kemudian disidangkan 11 Oktober 2011.

Saat disidangkan, saksi ahli yang dihadapkan untuk memastikan keberadaan HI menyatakan, saluran darah dalam tubuh HI mengandung narkoba. Diasumsikan secara tersembunyi terdakwa yang satu ini masih mengkonsumsi narkoba di dalam LP. Cipinang. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Oman Setiawan SH menuding HI sebagai pemasok 2 dus besar bahan baku narkoba

Namun, gebrakan pertama yang dilakukan Amir Syamsudin bersama Denie Indrayana begitu menjabat masing-masing sebagai Menteri dan Wakil Menteri Kehakiman dan HAM, pekan lalu menginspeksi keberadaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) tentu saja soal kondisi para penghuninya.

Keberadaan sejumlah Rutan di Pulau Bali khususnya di kota Denpasar diberi sorotan tajam oleh Amir Syamsudin yang tidak menginginkan para tahanan kejahatan narkoba berkebangsaan asing itu dijebloskan dalam sel kamar yang sumpek. Nuansanya (mungkin) agar Indonesia terhindar dari sorotan perlakuan tidak manusiawi sehingga tersisihkan dari tudingan pelanggaran atas Hak Azasi Manusia (HAM) berskala Internasional.

Saat kunjungan inspeksinya Amir Syamsudin langsung memerintahkan agar para tahanan asing ditempatkan pada ruangan tersendiri. Gebrakannya itu sesungguhnya kurang bergetar, namun bisa dipahami melihat fakta, Provinsi Bali yang dikenal sebagai pulau dewata itu menggalang devisa kesejahteraannya dari industri parawisata berkelas internasional, sehingga tak luput dari incaran para sindikat narkoba, Pulau Bali dijadikan sebagai pasar transaksi oleh warga manca negara.

Kebijakan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut ternyata mendapat sorotan tajam antara lain dari Johnson Panjaitan. Menanggapi aspek kemanusiaan yang diterapkan Amir Syamsudin yang mantan Advokat itu, aktivis supremasi hukum, Johnson Panjaitan dengan nada nyelenehí mengatakan, “Ah itu sama saja kayak bosnya hanya sekedar pencitraan di mata dunia internasional, sebab tidak menukik pada esensi yang mengakar pada nilai-nilai kemanusiaan secara utuh.”

Menurut Johnson, seharusnya tanpa kecuali seluruh tahanan harus diberlakukan sama sebagai subyek sehingga aspek nilai kemanusiaan langsung melekat dalam perlakuan mendasar. Jika menteri yang satu ini mulai memperhatikan hak subyektivitas para tahanan khususnya bagi tahanan orang asing yang terkena kasus narkoba, lalu seberapa sensitif pula kepekaannya terhadap nasib para terpidana korupsi dan teroris?

Dalam pengamatan Tubas menteri produk Partai Demokrat ini ternyata dinilai keluarga para terpidana korupsi (koruptor) dan keluarga terpidana terorisme tidak akuntabel memposisikan kebijakannya untuk mendudukkan nilai-nilai HAM secara proporsional. Pada satu sisi ingin memanusiakan keberadaan para tahanan sebagai hak. Namun pada sisi kemanusiaan yang lebih mendasar, Amir Syamsudin justru bertekad keras untuk menghapuskan remisi yang menjadi hak para terpidana kedua jenis kejahatan tersebut.

Sementara pada saat yang sama di tempat terpisah melaksanakan gebrakan awal menjabat sebagai Wakil Menteri Kehakiman dan HAM, Denie mulai terusik saat menyaksikan sendiri jejal manusia yang tidak lagi sesuai dengan kapasitas luas ruangan sel tahanan baik saat menginspeksi LP Cipinang, Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu di Jakarta.

“Sudah over kapasitas,” tandas mantan Satgas Mafia Hukum itu seraya geleng kepala. Saat itu juga orang kedua menteri termuda ini melontarkan wacana tentang penerapan hukuman bagi pemakai narkoba. Salah satu upaya menyeimbangkan kapasitas Denie menyarankan seharusnya pemakai narkoba tidak lagi dihukum penjara tapi proses tindakan rehabilitasi karena mereka adalah sebagai korban pengguna yang harus diselamatkan.

Kerjaan inspeksinya itu ternyata lengah. Saat di LP Cipinang, Denie kurang cerewet sehingga peredaran narkoba secara terselubung masih berlangsung di LP Cipinang belum dia ketahui.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS