Ahok: “Sisanya Dibagi-bagikan ke Siapa?”

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali membuat gebrakan tuntutan transparansi anggaran. Kali ini gebrakan Wagub Basuki ini ditujukan kepada Kepala SMAN Unggulan MH Thamrin dan Disdik DKI Jakarta.

Permintaan transparansi anggaran tersebut berawal dari ketidakjelasan biaya-biaya yang dikeluarkan sekolah yang juga mendapatkan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,7 miliar.

Dari dalam perincian penggunaan anggaran, di dalamnya tidak tercantum dana untuk membayarkan gaji guru, padahal gaji guru PNS seharusnya sudah ditanggung oleh Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) dengan anggaran Rp6,5 triliun per tahun.

“Perincian Rp3,7 miliar itu seperti apa? Sudah dengan guru atau belum, Pak?” tanya Ahok kepada Kepala Disdik DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto.

Sekolah dengan jumlah murid 195 dan 43 guru ini ternyata menganggarkan kembali dana untuk pembayaran gaji guru kepada komite sekolah. Alasannya, hanya ada 11 guru yang saat ini sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Dan jumlah anggaran yang dimintakan kepada sekolah berikut biaya operasional sekolah lainnya adalah senilai Rp7,8 miliar pertahun. Tentu saja, nilai tersebut diprotes para komite sekolah yang juga merupakan bagian dari orangtua murid sekolah.

“Kalau saya total, APBD ditambah dengan biaya tuntutan sekolah, ada sekitar Rp12 miliar setiap tahun untuk dibagi per bulan. Apakah patut sekolah unggulan menghabiskan Rp1 miliar per bulan?,” taya Ahok lagi.

Belum lagi ada permasalahan lain, di mana sekolah ini bekerja sama dengan Surya Institute untuk pengadaan guru sisa dari guru PNS dengan nilai Rp2,06 miliar. Namun pada bulan Agustus, kontrak tersebut berakhir. Namun aneh, para mantan guru dari Surya Institute itu masih tetap tercatat sebagai pengajar di sekolah ini hingga sekarang. Dengan kata lain, sekolah mencatut nama Surya Institute.

Membajak Guru

“Kenapa kontrak tidak diperpanjang? Apakah pembayaran mantan guru dengan ke Surya Institute sama atau tidak? Ini berarti sekolah membajak guru?” kata Ahok.

Ahok mempertanyakan, dana tersebut seharusnya sudah termasuk dalam uang perjanjian dengan Surya Institute, dan dibayarkan langsung kepada guru-guru tersebut.

“Saya ini auditor Pak, saya bisa tau apa yang ada di dalam otak orang kalau menyebut soal uang. Kalau seandainya Bapak hanya membayarkan Rp900 juta, kemana sisanya, Pak? Dibagi-bagikan ke siapa?” tegas Ahok kepada Kepala Sekolah.

Dion, bagian keuangan sekolah pun mengatakan secara tiba-tiba bahwa sebenarnya masih dibayarkan kepada Surya Institute. Tapi, mereka hanya lupa mencantumkan namanya tersebut di bawah kwitansi.

Mendengar pernyataan tersebut, Ahok hanya berdecak dengan senyum kecil saja. Rapat pun masih berlangsung dengan diisi oleh rangkaian saling tuding dan lempar tanggung jawab di antara semua pihak. “Ya sudah saya di sini jadi wasit saja, sampai jelas semuanya,” tandasnya.

Selanjutnya Ahok mengancam akan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di SMA Negeri unggulan MH Thamrin, Jalan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Ancaman itu diberikan Ahok setelah ditemukan adanya 11 kontrak tenaga pengajar melalui Soerya Institute tapi masih masuk dalam anggaran sekolah.

“Bapak hati-hati, saya ini auditor. Kalau sebelumnya bisa lolos, sama saya tidak bisa. Bukannya sombong, bapak mengelak terus dan saya bisa membaca otak bapak,” ujar Ahok.

Ahok geram mendengar penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak sekolah terkait kontrak kerjasama bantuan tenaga pengajar dengan Surya Institute. Pasalnya, kedua belah pihak terlihat saling melempar tanggung jawab akibat berakhirnya masa tugas tenaga pengajar bantuan.

Jika ditemukan penyimpangan, Ahok menuding telah terjadi praktik penipuan dalam kontrak kerjasama antara SMAN MH Thamrin dengan Surya Institute.

Tipu Pemda

Hal itu baru diketahui setelah Ahok menerima laporan dari seorang anggota komite sekolah, ia menyampaikan kontrak kerjasama telah berakhir sejak Agustus 2012 namun masih tercantum dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun ajaran 2012-2013.

“Kontrak ini terancam sanksi pidana. Ini nipu Pemda dan DPRD. Kenapa kontrak putus tapi masih dianggarkan? dan apakah guru-guru itu sudah keluar dari Surya Institute?,” tanya Ahok.

Kepala SMAN MH Thamrin Djumadi menyatakan kesalahan berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pasalnya, dia telah berusaha mengingatkan terkait masa kontrak yang akan berakhir dan harus segera diurus perpanjangannya. Akan tetapi, himbauan itu tak pernah digubris sampai jatuh tempo pada Agustus lalu.

“Kita beberapa kali sudah mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mengurus surat perpanjangannya tapi enggak pernah direspon,” kata Djumadi.

Sebaliknya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto justru menyalahkan pihak sekolah. Taufik beranggapan masalah itu terjadi karena sekolah tidak aktif menjelaskan program kerjasama yang diinginkan.

“Kita kan cuma memberikan payung hukum. Dan saya hanya menandatangani saja, sisanya itu menjadi tugas sekolah bersama komite,” tandasnya.

Sekedar diketahui, SMAN MH Thamrin memasukkan anggaran Rp 2,06 miliar sebagai biaya 11 kontrak tenaga pengajar melalui Soerya Institute. Pada anggaran tahun 2012-2013, sekolah unggulan itu mencantumkan nilai kontrak tanpa memberikan catatan masa berakhirnya kontrak pada Agustus 2012. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS