Abraham Samad Yakin Anas Terlibat Kasus Hambalang

Loading

Laporan: Redaksi

Abraham Samad - Anas Urbaningrum

Abraham Samad - Anas Urbaningrum

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Keyakinan KPK atas keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang bernilai Rp1,52 triliun itu diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta.

Bukan cuma Abraham yang yakin dengan keterlibatan Anas. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan keyakinan serupa. Mereka yakin setelah mendapatkan pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, bahwa dia diperintah Anas ikut membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.

Ignatius diperiksa KPK pada 26 Maret. Saat itu, ia mengungkapkan Anas pernah meminta dirinya menanyakan penyelesaian sertifikat Hambalang kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto.

Pengakuan Ignatius itu ditampik Anas sebulan kemudian, Kamis (26/4). “Emang saya calo sertifikat?” Menurut Anas, tudingan tersebut hanya untuk menyudutkan dirinya sebagai ketua umum partai.

Boleh saja Anas menampik pengakuan Ignatius Mulyono. Akan tetapi, Abraham Samad justru menilai pengakuan Ignatius itu sebagai sebuah kemajuan dalam penyelidikan kasus Hambalang.

Peran Ignatius Mulyono muncul pertama kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam BAP itu, Nazaruddin mengungkapkan, karena berada di Komisi II DPR, Ignatius diminta bertemu Kepala BPN Joyo Winoto. BPN memang menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Masih menurut Nazaruddin, sebelumnya dia ditanya Anas siapa yang bisa membereskan masalah sertifikasi tanah untuk proyek Hambalang. Nazaruddin yang saat itu masih menjabat anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR pun menyodorkan nama Ignatius kepada Anas.

Keterlibatan kader Partai Demokrat dalam kasus Hambalang juga disebutkan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat memvonis Muhammad Nazaruddin terkait kasus Wisma Atlet. Dalam putusan disebutkan ada pembahasan-pembahasan proyek Hambalang yang dilakukan Menpora Andi Mallarangeng bersama kader-kader Partai Demokrat di luar forum resmi.

Meski yakin atas keterlibatan Anas, KPK belum berencana mencekal yang bersangkutan. Sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka kasus Hambalang.

Kendala utama dalam mengungkapkan kasus Hambalang, menurut Abraham Samad, ialah jumlah penyidik yang terbatas. “Cuma itu hambatannya, makanya kita tertatih-tatih.” Ia berharap kasus korupsi Hambalang segera dituntaskan. Apalagi KPK sudah memeriksa lebih dari 50 saksi, di antaranya istri Anas, Athiyyah Laila.

Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bakti yakin, cepat atau lambat Anas akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS