Anas Urbaningrum Peringatkan SBY agar Jangan Membuat Gaduh Pemilu 2024
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).
Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri.
SBY menilai mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat,Anas Urbaningrum meminta SBY untuk tidak membuat gaduh terkait polemik sistem Pemilu 2024 mendatang.
Adapun SBY dalam akun cuitannya menilai akan terjadi chaos bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu legislatif 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup di tengah proses Pemilu sedang berjalan.
Anas Urbaningrum menyotohkan saat perubahan sistem Pemilu 2009 terjadi setelah putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suara terjadi pada 9 April dan 2009 dan terbukti Pemilu berjalan lancar tidak ada chaos politik.
“Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara ‘chaos’ terkait dengan pergantian sistem Pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan,” tulis Anas dalam cuitannya di Twitternya, dikutip pada Senin (29/5/2023).
Sehingga, Anas menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu agar berbicara dalam konteks setuju atau tidak terkait sistem Pemilu proposional tertutup.
“Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja,” tambah dia.
Mantan Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkejut saat mendengar isu tak sedap seputar Pemilu 2024.
Yakni adanya isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan lagi sistem proporsional tertutup saat Pemilu 2024.
Artinya, pemilihan caleg diserahkan sepenuhnya pada otoritas partai, hal ini bakal bikin kacau dan amarah.
Menurut SBY, putusan itu bakal memicu keributan hingga mengganggu stabilitas keamanan.
Sebab, dengan sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku. (sabar)