60 Juta Pemilik Roda Dua Dambakan Roda Empat

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian Budi Darmadi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Tingginya laju pergerakan orang dan barang akan menimbulkan kebutuhan untuk penyediaan alat transportasi yang aman dan nyaman serta ekonomis dari segi waktu dan biaya. Seiring dengan itu sebanyak enam puluh juta pengguna kendaraan roda dua mengidamkan kendaraan roda empat sebagai alternatif transportasi jarak jauh dan keperluan.

Hal itu diungkapkan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian Budi Darmadi kepada tubasmedia.com di ruang kerjanya kemarin.

Menjawab kebutuhan-kebutuhan tersebut dan untuk menyikapi persaingan pada Free Trade Area Regional ASEAN, industri otomotif Indonesia kata Budi dituntut untuk selalu berinovasi menciptakan kendaraan yang murah dan irit bahan bakar sesuai Permenperin No 33 tahun 2013 tentang pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau.

Saat ini negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia telah memproduksi Low Cost Green Car (LCGC),. ‘’Artinya, jika kita tidak memenuhi permintaan masyarakat dengan produk dalam negeri, maka akan terjadi banjir impor kendaraan jenis tersebut,’’ ujarnya.

Pada program LCGC ini lanjutnya, pemerintah mendorong industri otomotif untuk membuat kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan menaikkan efisiensi penggunaan bahan bakar per kilometer jarak tempuh, atau perkilogram muatan. Saat ini rata-rata mobil berbahan bakar minyak dapat mengkonsumsi satu liter BBM untuk menempuh jarak 12 km, sedangkan LCGC ini disyaratkan dapat mengkonsumsi satu liter BBM untuk menempuh 20km, sehingga penghematan yang dicapai dalam konsumsi bahan bakar adala 66,6 persen

Program LCGC katanya tidak semata-mata membuat mobil dengan murah dan irit, namun lebih ke arah membangun struktur industri komponen otomotif dan meningkatkan kemandirian nasional pada teknologi otomotif, terutama teknologi engine, transmisi dan axle (power train) dengan tetap mengedepankan kualitas dan keamanan produk.

Persyaratan Tertentu

Dalam PP NO 41 tahun 2013 disebutkan bahwa LCGC akan memperoleh potongan PPnBM yaitu dari semula sepuluh persen menjadi nol persen bila memenuhi persyaratan tertentu. Ditetapkan juga harga off the road Rp 95 juta (belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah lainnya) ditambah toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis limabelas persen dan toleransi untuk penambahan fitur safety sepuluh persen (airbag, antilock braking system).

Dalam persyaratan untuk membangun kemandirian teknologi nasional, masing-masing pabrik mobil harus membeli komponen otomotif buatan dalam negeri. Untuk itu dibuat jadwal lokalisasi pembuatan komponen dalam negeri untuk lebih kurang seratus lima group komponen K1 sampai dengan K ke 5.

Di bagian lain keterangannya, Budi menyebut program LCGC juga mendatangkan komitmen innvestasi senilai US$ 3 miliar dari industri otomotif dan senilai US$ 3,5 miliar dari sekitar seratus industri komponen otomotif baru. Dalam program ini sekitar sepuluh ribu komponen otomotif dibutuhkan untuk membuat sebuah mobil dan sehingga nantinya sekitar delapan ribu komponen akan dibuat di dalam negeri.

Untuk pengawasannya akan diatur dalam Peraturan Menperin No 57 tahun 2006 tntang penunjukan surveyor sebagai pelaksana verivikasi capaian tinggat komponen dalm negeri (TKDN) atas barang/jasa produksi dalam negeri. Hal tersebut juga mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja terampil seperti dalam bidang teknik otomotif dan material, manajemen produksi dan jasa distribusi serta manajemen logistik. (sabar)

TAGS