214 Kampus Nasional di Indonesia Sebut Jokowi Telah Rendahkan Martabat Bangsa

Loading

SURABAYA, (tubasmedia.com)  – Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia) menyatakan prihatin atas kondisi bangsa saat ini. Pertinasia, yang beranggotakan 214 perguruan tinggi swasta di Indonesia juga menyerukan penegakan demokrasi di Indonesia.

Keprihatinan ini diwujudkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan di di Gedung R. Ing Soekonjono kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Selasa (6/2/2024).

Pertinasia merupakan wadah berkumpul/berhimpun perguruan tinggi yang sevisi, terutama perguruan tinggi swasta yang didorong keprihatinan terhadap pengembangan Pancasila di ranah pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, serta keinginan luhur untuk terus-menerus berperan dalam usaha peningkatan kecerdasan bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan/teknologi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.

Pertinasia ini dipimpin Rektor Untag Surabaya – Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA. Acara tersebut dihadiri oleh 13 perwakilan anggota, di antaranya Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, Ketua Stikosa AWS, Rektor Universitas Hayam Wuruk, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo.

Para Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Pertinasia merasa prihatin atas kondisi sosial, politik dan kelangsungan negara Republik Indonesia menjelang Pemilihan Umum 2024 karena telah terjadi pencederaan demokrasi dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda dan paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI.

Etika Dilanggar

“Telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar sejak proses pencalonan pemimpin melalui legalisasi yang seharusnya inkonstitusional dan merendahkan martabat bangsa. Padahal, pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 seharusnya menjadi peristiwa demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa rasa takut dan intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” ucap Mulyanto Nugroho

“Kami mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam sistem demokrasi, mendorong Presiden dan pemimpin negara lainnya agar mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga. Masa depan bangsa dan negara ini tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan sekelompok orang, dengan mengabaikan aturan dan moralitas. Bersama di bawah Bendera Merah Putih, mari kita hidupkan semangat patriotisme bagi tanah air guna memenuhi tugas yang diberikan oleh para pendiri negara ini: melindungi segenap tanah air Indonesia, agar kehidupan generasi mendatang berlangsung dalam kedamaian dan kesejahteraan,” tambahnya.

Selanjutnya, Pertinasia menyampaikan pernyataan sikap dan ajakan sebagai berikut:

 

1.Menentang keras tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas

  1. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik;
  2. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum;
  3. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu;
  4. memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil;
  5. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(sabar)
CATEGORIES
TAGS