2021, Pemerintah akan Mengoperasikan Tempat Pencucian Garam

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Diprogramkan, tahun 2021, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian sudah akan mengoperasikan tempat pencucian garam (washing plant) untuk dapat meningkatkan mutu garam sesuai standar yang dterapkan pasar internasional.

‘’Paling tidak setelah melalui pencucian itu, mutu garam rakyat bisa memenuhi SNI,’’ kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam kepada pers di ruang kerjanya kemarin.

Diakui oleh Khayam, mutu garam industri mita belum memenuhi standar internasional sehinga hingga kini Indonesia, masih harus melanjutksn impor garam untuk kebutuhan industri di dalam negeri.

Namun setelah pemerintah membangun dan memiliki sendiri washing plant garam, kelemahan standar garam produk dalam negeri akan dapat ditingkatkan.

Peningkatan mutu garam rakyat dimaksud, kata Khayam teramat penting agar garam rakyat itu bisa diserap industri dalam negeri, khususnya industri kimia dan industri makanan dan minuman

Diperkirakan tahun ini Indonesia akan mengimpor garam sebanyak 2,9 juta ton untuk kebutuhan industri nasional dan 95 persen diantaranya akan digunakan industri kimia. Sementara realisasi impor garam pada akhir Desember 2019 sebanyak 2,3 juta ton dari alokasi sebanyak 2,7 ton.

Sesuai data, setidaknya terdapat empat industri yang menggunakan garam impor pada 2019, di antaranya industri aneka pangan sebanyak 637.683 ton, chlor alkali plant (CAP) 2,1 juta ton, farmasi dan kosmetik 7.343 ton dan pertambangan 80.050 ton.

Sementara itu, Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim mengatakan, industri makanan minuman binaannya membutuhkan sedikitnya 500.000 ton garam industri setiap tahun. Namun sebagian diantaranya lanjut Rochim dipasok oleh petani garam dalam negeri. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS