10 Investor Asing Berniat Dirikan Industri Rokok Elektrik di Indonesia

Loading

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Edy Sutopo (tengah kemeja putih) foto bersama dengan nara sumber lainnya usai diskusi. -tubasmedia.com/sabar hutasoit

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak kurang dari 10 perusahaan asing di bidang industri rokok elektrik atau vape telah menyatakan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Bahkan sebagian perusahaan tersebut, akan merealisasikan investasinya tahun ini.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto pada diskusi tentang standarisasi kualitas rokok elektrik yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Edy Sutopo yang juga tampil sebagai nara sumber menyatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mendapat sinyal dari perusahaan rokok elektrik yang tengah melakukan penjajakan di Indonesia dan bersiap menyuntikkan modalnya di tanah air.

“Sepengetahuan kami sudah akan masuk ke Indonesia dari grupnya Philip Morris dan Grupnya Bentoel,” kata Edy menambahkan kalau kedua grup tersebut sudah menyatakan investasi di Indonesia. Akan tetapi perusahaan lainnya masih dalam tahap penjajakan.

Menurut Edy, kedua perusahaan yang disebutkan sudah relatif pasti akan mendirikan industri rokok elektrik di Indoneia sementara yang lainnyain masih dalam tahap penjajakan.

‘’Mungkin mereka masih perlu melihat dan mempelajari bagaimana regulasi-regulasi di Indonesia. Masih mereka pertimbangkan,” kata Edy.

Kenaikan Cukai

Dalam kesempatan itu juga terungkap bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang kemungkinan diterapkan tahun depan.

Merespon informasi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (APPNINDO) Teguh B Ariwibowo mengatakan pihaknya menginginkan agar ada relaksasi di segmen rokok elektrik.

Katanya, industri rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) di Indonesia masih terhitung kecil dan perlu mendapatkan fasilitas berusaha. Artinya industri masih kecil, masih perlu difasilitasi serta diberi ruang relaksasi.

Teguh yakin dengan diberikan relaksasi tersebut, industri ini bisa cepat tumbuh berkembang yang seterusnya bisa lihat pertumbuhan aktual dari REL dan HPTL beberapa untuk tahun depan.

Sementara itu, Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) Hokkop Situngkir mengatakan konsumen akan keberatan jika cukai tembakau naik sebab akan berimbas pada harga rokok elektrik dan menjadi mahal.

Padahal menurutnya, konsumen di Indonesia yang menggunakan rokok elektrik merasa rokok elektrik lebih hemat.

Bukan Konsumsi Anak-anak

Menjawab pertanyaan sekitar pencegahan vape agar tidak dikonsumsi anak-anak di bawah umur, disebut bahwa  China saat ini tengah melarang penjualan vape dengan rasa buah. Sasarannya agar anak-anak di bawah umur tidak tergiur mengkonsumsinya.

Terkait bleid China itu, Edy Sutopo mengatakan hal ini dapat menjadi masukan yang bagus bagi pemerintah Indonesia guna memilimalisasi penggunannya oleh anak-anak di bawah umur seperti yang sudah terlanjur selama ini.

Edy mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kondisi di negeri China tersebut ke stakeholder terkait. Regulasinya juga akan dipelajari sebagai masukan ke Indonesia sebab anak-anak Indonesia juga perlu dicegah agar tidak semakin terjerumus menjadi perokok.

Saat ditanya kapan Indonesia menerapkan kebijakan tersebut, Edy menyatakan pihaknya belum bisa mengatakan ya atau tidak . Pasalnya masih butuh waktu pembahasan lebih dalam dengan berbagai lembaga terkait. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS