Yasonna Bertanya; Apakah Kita Biarkan Presiden Kita Dicaci-maki ?
DENPASAR, (tubasmedia.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menilai kritikan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo tidak pantas.
Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung yang diduga bernada hinaan tersebut tidak sesuai dengan nilai yang dikandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara.
“Apakah kita membiarkan seorang presiden dicaci maki dengan bebasnya, dengan alasan kebebasan berpendapat, saya kira sebagai negara Pancasila yang beradab itu tidak pantas, dan kita mendidik generasi menjadi anak-anak yang tidak beradab,” kata dia saat memberikan sambutan dalam sosialisasi UU KUHP di Trans Resort Bali, Kabupaten Badung ,Bali Rabu,(9/8/2023).
Ia mengatakan hak atas kebebasan berpendapat memiliki batas-batas yang harus dipatuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yasonna menilai kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus sesuai dengan budaya di Indonesia. Tidak secara gamblang meniru sistem demokrasi di negara-negara Eropa.
“Berbicara, UUD 1945, Pasal 28 J mengatakan bahwa kebebasan, hak asasi manusia, dapat dibatasi dengan Undang-Undang. Soal penyerangan harkat martabat presiden lama menjadi perdebatan kita, demokrasi dan kebebasan berbicara juga harus dalam frame sistem kultur budaya kita,” kata dia.
Yasonna lalu mencontohkan sistem demokrasi di negera Jepang yang tetap mempertahankan akar budaya masyarakatnya.
“Kalau kita mau absolut ambil demokrasi di Eropa, apakah cocok?, Jepang adalah sebuah demokrasi tetapi kesantunan masyarakatnya, budayanya, tetap mereka pertahankan. Jumpa, tunduk, sopan mereka negara maju. Kultur dan budayanya tetap dipertahankan,” kata dia. (sabar)