Walau Sudah Berganti Nama, DPR Minta Pemerintah Tetap Tolak FPI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.vom) – Setelah pemerintah membubarkan dan melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada akhir 2020 lalu, sejumlah mantan pengurus FPI termasuk Muhammad Rizieq Shihab menyebut bahwa pihaknya akan membentuk organisasi FPI baru.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi oleh fungsionaris FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.

“Ya kan pembubarannya kemarin adalah secara formal, lalu secara praktik di lapangannya, ya pemerintah perlu melakukan follow up yang lain. Misalnya, kemarin kita dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2021).

Sahroni menyebut, jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dan hanya berganti nama, sudah sewajarnya jika pemerintah segera melakukan peninjauan ulang dan menolak permintaan tersebut.

“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu me-review kemudian menolak izinnya,” tegas politikus Partai Nasdem ini.

Selain itu, legislator Dapil DKI Jakarta III ini juga meminta agar pihak kepolisian mengawasi segala pergerakan pengurus dan juga anggota FPI, bahkan memasukan pengurus FPI dalam daftar hitam.

“Jadi, pihak kepolisian juga hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung dengan FPI ini, dan mem-blacklist semua mantan pengurus FPI yang lama,” pungkas Sahroni. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS