UU Pilkada Disahkan, #ShameOnYouSBY Ngetrend di Twitter

Loading

#ShameOnYouSBY Menjadi Trending Topic Dunia di Twitter

#ShameOnYouSBY Menjadi Trending Topic Dunia di Twitter

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menyusul disahkannya UU Pilkada, komentar netizen di media sosial mengalir deras sejak dini hari hingga menjelang tengah malam. Hashtag (tagar) #ShameOnYouSBY pun betah berada di puncak Worldwide Trends di Twitter hingga detik ini.

Tagar #ShameOnYouSBY dan #ShameOnYouSBYudhoyono sejak pagi tadi masih saja menjadi Trending Topic (TT) di Twitter. Bukan hanya TT di Indonesia bahkan TT Worldwide (dunia). Bukanlah hal yang biasa sebuah tagar dapat bertahan di puncak sampai sehari penuh. Biasanya tagar hanya mampu bertahan hanya dalam hitungan beberapa jam saja. Hebatnya lagi #ShameOnYouSBY berada di TT Dunia. Ini artinya, tagar tersebut yang paling hangat diperbincangkan di Twitter selama satu hari penuh di seluruh dunia.

Banyak komentar netizen yang menyindir sikap Presiden SBY. Komentar miring tersebut menyoroti sikap SBY dan Partai Demokrat yang tiba-tiba walk out di menit-menit terakhir rapat paripurna. Tanggapan SBY yang menyatakan kecewa dengan hasil rapat tersebut, semakin membuat netizen panas dan mengeluarkan berbagai komentar, cuit, dan meme berupa gambar yang cukup pedas. SBY dianggap hanya bersandiwara dan menjadi aktor di balik sikap para anggota dewan dari Fraksi Demokrat.

Tidak hanya di media sosial, di pasar modal juga terlihat ada pergerakan yang cukup berarti. Pasar merespon negatif pengesahan UU Pilkada pada perdagangan akhir pekan Jumat (26/9). Sejak awal perdagangan, Indeks tidak berdaya melawan aksi jual. IHSG ditutup melemah 1.32% atau 68.82 poin dari 5201.38 menjadi 5132.56. Tercatat sebanyak 240 saham melemah, 66 saham menguat, dan 64 saham tidak bergerak. Pelemahan terbesar dialami saham sektor properti dengan melemah 2.8% dan saham sektor industri dasar terkulai 2.6%.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR Jum’at (26/9) dini hari telah mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada serta menyetujui opsi Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD. Sebanyak 226 anggota DPR menyetujui Pilkada tidak langsung (dilakukan melalui DPRD) dan 135 anggota DPR memilih mendukung Pilkada langsung. (houtman)

CATEGORIES
TAGS