Utilitas Industri Baja Nasional Merosot. Solusinya…?
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Utilitas industri baja nasional saat ini merosot hingga di bawah 50 persen. Kondisi ini suatu pertanda bahwa industri baja nasional berada dalam kondisi kritis.
Solusinya, kondisi kritis itu dapat teratasi hanya dengan sebuah terobosan atas kebijakan pemerintah cq Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam hal ini Menteri Perindustrian Saleh Husin ternyata sudah melayangkan surat kepada seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur dan pimpinan BUMN Pusat dan Daerah agar menggunakan produk dalam negeri.
Bahkan dalam surat itu juga disampaikan bahwa Kemenperin bersama BPKP akan melakukan audit khususnya bagi proyek proyek yang menggunakan APBN.
Dirjen Basis Induistri Manufaktur Kemenperin, Harejanto berharap dimulainya penggunaan produksi dalam negeri ini bisa optimal untuk membantu utilisasi industri tidak hanya di baja tapi di semua sektor yang ada.
Dijelaskan, umumnya utilitas untuk sebuah industri itu 70 persen. Saat ini Kemenperin sedang berupaya meningkatkan utilisasi industri baja dengan menyepakati kenaikan Bea Masuk Baja sebesar 15 persen.
Menurut Harjanto, angka 15 persen ditentukan agar tidak ada upaya-upaya pelarian tarif namun beberapa produk yang tidak diproduksi di dalam negeri tarifnya akan disesuaikan.
Tapi jika yang berpotensi untuk pelarian tarif akan disamaratakan pagarnya secara selektif dan melihat yang terpenting dari kenaikan bea masuk ini adalah untuk meningkatkan utilisasi produk baja nasional. (marto tobing)
