USB Selenggarakan Audit Mutu Eksternal ISO 9001:2015

Loading

SURAKARTA, (tubasmedia.com) – Universitas Setia Budi (USB) Surakarta telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 dari Worldwide Quality Assurance (WQA) sejak tahun 2010 dan telah melalukan re-sertifikasi.

Hal tersebut sebagai bentuk pengakuan bahwa USB telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dengan baik. Sebagai bentuk monitoring terhadap sertifikasi yang telah diberikan kepada USB, maka WQA melakukan surveillance audit setiap tahunnya.

Dengan adanya perubahan ISO 9001 versi 2008 menjadi versi 2015 pada September 2015, maka audit mutu eksternal surveillance audit pada tahun 2018 dilakukan dengan berbasis manajemen resiko.

Audit mutu eksternal oleh WQA berlangsung dua hari (Senin-Selasa 25-26 Juni 2018) di kampus USB Surakarta. Dalam audit mutu eksternal ini, WQA menunjuk dua auditor, Achmad Syahril Husin dan Swasto Marganto.

Ketua Badan Penjaminan Mutu USB, Ig Yari Mukti Wibowo, SSi, MSc, mengatakan surveillance audit ISO 9001:2015 dilakukan untuk membuktikan bahwa kegiatan implementasi sistem manajemen mutu yang berdasar ISO 9001:2015 telah dijalankan di lingkungan USB. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempertahankan sertifikat ISO 9001 yang telah diperoleh USB tahun sebelumnya, dengan versi terbaru yaitu ISO 9001:2015.

Sementara itu auditor WQA, Achmad Syahril Husin mengkonfirmasi bahwa kegiatan 2nd Annual Surveillance Audit ini merupakan momentum bagi USB untuk meng-upgrade sertifikasi ISO versi 9001:2015, karena September 2018 mendatang merupakan batas akhir pembaharuan bagi ISO versi 9001:2008.

Rektor USB, Dr Ir Djoni Tarigan, MBA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tahunan ini merupakan upaya USB dalam untuk memberikan tata kelola yang baik, meraih praktek pendidikan yang excellent, meningkatkan kepuasan pelanggan dan memberikan respon yang lebih baik akan kebutuhan pasar dunia kerja.

Ditambahkan, dengan melibatkan WQA selaku badan sertifikasi independen, diharapkan mampu menghadirkan perspektif eksternal yang obyektif, sehingga dapat teridentifikasi kekuatan, kelemahan dan beberapa potensi improvement dari Fakultas atau Unit Kerja yang belum dijalankan, serta perencanaan dan pelaksanaan tindakan untuk menangani resiko dan peluang.

Hal tersebut mengingat bahwa penanganan resiko dan peluang menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan efektivitas dari sistem manajemen mutu, mencapai hasil yang lebih baik, dan mencegah dampak negatif. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS