Ulah Bank Mega Menutup Kartu Kredit Secara Sepihak, Timbulkan Kerugian bagi Nasabah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Poltak Hutasoit, nasabah Bank Mega melancarkan protes kepada managemen Bank Mega sehubungan tindakan sepihak Bank Mega yang melakukan penutupan kartu kredit sepihak.
“Saya tidak terima dengan closing statement penutupan kartu kredit saya yang mereka lakukan secara sepihak,’’ kata Poltak kepada tubasmedia.com kemarin di Jakarta.
Bank Mega menurut dia dengan sepihak menutup kartu kredit miliknya yang mengakibatkan kerugian bagi dirinya. Kerugian dimaksud diantaranya adalah kehilangan poin yang telah dikumpulkan sedikit demi sedikit selama ini selama beberapa tahun yang telah dihanguskan oleh Bank Mega.
Sebelumnya lanjut Poltak, Bank Mega dengan sepihak menerbitkan kartu tambahan tanpa ada permintaan. Atas kartu tambahan itu Poltak diminta oleh Bank Mega untuk membayar iuran tahunannya.
‘’Permintaan pembayaran iuran tahunan atas kartu tambahan yang saya tidak minta itu, tentu saja saya tolak. Namun Bank Mega terus menagih saya untuk membayar iuran tahunan atas kartu tambahan yang tidak saya minta tersebut,’’ jelasnya.
‘’Sedangkan tagihan iuran tahunan atas kartu utama, dengan rajin saya bayar. Saya adalah pengguna kartu kredit Bank Mega selama beberapa tahun dan terbukti selalu disiplin tepat waktu untuk membayar tagihan kartu kredit. Silakan dilihat history pembayaran kartu kredit saya. Hingga detik ini saya tegaskan, saya tidak mempunyai tunggakan pembayaran kartu kredit Bank Mega,’’ tegasnya.
Untuk itu Poltak meminta Bank Mega mengaktifkan kembali kartu kredit miliknya atas nomor 4890 XXXX 1024 XXXX dan mengembalikan poin kartu kredit yang telah dihanguskan oleh Bank Mega.(sabar)