TWSL Probolinggo Menambah Koleksi Satwa

Loading

haroem-1

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), yang berlokasi di eks Joboan, kembali mendapatkan sentuhan dari Pemerintah Kota Probolinggo. Untuk menambah koleksi satwa di TWSL, pemkot akan mendatangkan beruang madu, pada bulan ini.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo, HM Buchori SH M.Si ketika ditemui di TWSL, belum lama ini. Sampai akhir tahun 2008, tempat rekreasi yang disukai masyarakat itu dilengkapi dengan koleksi satwa langka, mulai dari macan tutul, burung kasuari, elang laut, dan lain-lain.

Namun, Wali Kota Buchori menegaskan, pemerintah tidak akan menerima koleksi satwa singa, gajah, dan jerapah, karena memerlukan penanganan khusus, baik makanan maupun perawatannya.

”Untuk memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang ikan dan hewan laut lainnya, pemerintah akan membuat akuarium ikan air tawar dan air laut. Jadi, para pelajar bisa lebih mengetahui berbagai jenis ikan. Selama ini kan hanya tahu lewat televisi dan media cetak saja,” katanya.

Wali Kota Buchori juga menjelaskan, akuarium tersebut akan dibuat memanjang dari selatan ke utara, di sepanjang tembok sebelah timur. Pengunjung bisa secara jelas melihat berbagai macam jenis ikan di sana. Tidak hanya itu, untuk memberikan kesempatan kepada penjual bunga, yang masih belum mempunyai tempat khusus untuk berjualan, pemerintah akan memberikan tempat, yaitu pasar bunga di sebelah timur TWSL.

”Jadi nanti akan dibuatkan jalan tembus dari TWSL ke pasar bunga. Bahkan, nantinya di sebelah timur pasar bunga akan dibuat pasar burung. Pasar Burung Randupangger sekarang sesak bercampur dengan pasar tradisional. Pasar Randupangger nanti hanya khusus untuk pasar tradisional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PISL, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Probolinggo, Fitriawati, Januari 2008 Pemerintah Kota Probolinggo telah menetapkan tarif masuk TWSL.

”Untuk anak-anak sampai dengan usia 12 tahun dikenakan tarif Rp 1.000 dan dewasa Rp 2.000. Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Walikota Probolinggo No. 50 Tahun 2007. Namun, ada pengecualian untuk anak-anak sekolah yang akan melakukan studi di taman wisata tersebut, yang akan mendapat potongan harga,” katanya.

Abdullah (40), warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, ketika ditemui di TWSL, mengatakan penarikan retribusi tersebut masih dalam batas wajar, untuk biaya operasional taman wisata. (haroem)

CATEGORIES
TAGS