Tunjangan Kesehatan di SDN 01 Ciawi, Fiktif

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIAWI, (TubasMedia.Com) – Persoalan dana tunjangan kesehatan yang ditengarai fiktif di SDN 01 Ciawi Kabupaten Bogor terus bergulir. Pada 27 Desember 2011 silam, Bendahara Unit Pendidikan Tingkat Kecamatan (UPTK) Dinas Pendidikan Kecamatan Ciawi, Mashudi telah mengembalikan uang sebesar Rp 4..250.000 ke kas daerah Pemkab Bogor.

Sebagaimana disiarkan tubasmedia.com pada edisi 199 tanggal 9-16 Januari 2011, guru Nina Meilani (NM) mengundurkan diri Juli 2009 karena harus mengikuti suaminya pindah tugas ke Provinsi Jambi. Namun dana tunjangan masih terus mengucur. YH yang mengetahui kalau tunjangan kesehatan NM masih keluar dia menyarankan untuk mengambil alih dana tersebut.

Kepala UPTK Dinas Pendidikan Kecamatan Ciawi Drs.H. Jainudin Husin, ketika dikonfirmasi tubasmedia.com di kantornya mengatakan, ini semua salah Kepala Sekolah SDN 01 Ciawi, Sarma. Pasalnya, Sarma tidak pernah melaporkan tentang kepindahan NM.

“Saya sudah memanggil Guru Kepala SDN 01 Ciawi tersebut dan saya sudah marahi dia. Karena masalah ini sudah masuk Kejaksaan Negeri Cibinong, maka kita serahkan pada kejaksaan. Kejaksaan menyarankan agar uang itu dikembalikan,” ujar Jainudin.

Kepada SDN 01 Ciawi Drs. Sarma ketika dikonfirmasi di kantornya (masih merangkap pengawas dan Kepala SDN 01 Ciawi) di UPTK Dinas Pendidikan Kecamatan Cibinong mengatakan, siap menerima sanksi apa pun baik dari Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Ciawi maupun dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Terkait dengan pemanggilan Kepala SDN 01 Ciawi Kabupaten Bogor (Tubas edisi 196 tahun V/5-12 -2011), oleh Kejari Cibinong belum menemukan apa-apa, namun kasus tunjangan kesehatan fiktif atas nama NM sudah sangat jelas ada kerugian negara walau uang itu sudah dikembalikan ke kas daerah. (sukron/syamsul/daryono)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS