Tugas Polisi Pamong Praja Menangkap Maling, Bukan Jadi Maling

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Polisi Pamong Praja (Pol PP)  harus ikut mengamankan seluruh kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), dan wajib masuk kantor setiap hari kerja.

Hal itu diungkapkan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal saat memberikan pencerahan kepada ratusan Pol PP dan puluhan karyawan Pemadam Kebakaran Pesibar di gedung Serba Guna Selalaw Labuhan Jukung Pesisir Tengah Senin 12/6.

Menurutnya  pencerahan terhadap Pol PP dilakukan untuk perbaikan. Diharapkan Pop PP bias berbuat sesuai dengan peraturan Pemda.

‘’Jangan nama baik Pol PP dikotori oleh ulah oknum  sehingga nama baik Pol PP tercoreng.Saya bangga apabila Pol PP kita mampu membongkar jaringan teroris, mampu mengamankan objek vital, misalnya BRI, BNI 46, tambak udang dan lain sebagainnya. Pokoknya dalam posisi aman kita jangan lalai ,”harap bupati.

Lebih lanjut Agus Istiqlal mengatakan  kalau tidak ada halangan  Pemkab Pesibar akan memulangkan pemudik   asal Pesibar  yang berdomisili di Jabotabek secara gratis.

Diketahui beberapa waktu lalu nama Pol PP Pesibar tercoreng, sebab  salah seorang oknum Pol PP ditangkap dan ditahan  aparat kepolisian atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor .

“Polisi pamong praja salah satu tugasnya adalah menangkap maling, bukan menjadi maling,”ujar bupati. (agustiawan)     

CATEGORIES
TAGS