Transjakarta dan KRL Jabodetabek Harapan Baru

Loading

Oleh: Anthon P. Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

PENINGKATAN peranan bus Transjakarta dengan penambahan jam operasional hingga pukul 23.00 malam hari, patut diapresiasi karena cukup melegakan para calon penumpang, khususnya para pekerja malam di toko-toko swalayan yang kebanyakan tutup pada pukul 22.00 wib. Demikian pula pola baru angkutan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, khususnya pelayanan KRL Commuter Line (gabungan KRL ekonomi AC dan KRL Ekspres), betul-betul membawa harapan baru menuju perbaikan.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Muhammad Akbar, pekan lalu mengatakan, perpanjangan waktu operasional bus hingga malam hari akan dilaksanakan bertahap sampai bulan Agustus nanti. Sejak bulan lalu sudah beroperasi hingga pukul 23.00 wib adalah bus Transjakarta di koridor I, II dan III. Mulai 1 Juli dilanjutkan di empat kodidor, yakni koridor IV (Pulo Gadung-Dukuh Atas), V (Ancol-Kampung Melayu), VI ( Ragunan-Dukuh Atas) dan koridor VII (Kampung Rambutan-Kampug Melayu). Untuk koridor lainnya menyusul pada bulan Agustus.

Menurut Akbar, dengan adanya tambahan jam operasi, ada penambahan jumlah penumpang yang terlayani sekitar 2.000 orang per hari. Sehingga jumlah penumpang bus Transjakarta saat ini rata-rata terangkut 360.000-370.000 orang per hari, bahkan tanggal 1 Juni lalu mencapai 374.000 penumpang.

Selain menjawab keinginan konsumen, penambahan jam operasional bus Transjakarta hingga malam hari ini juga akan mengurangi kemacetan lalu lintas. Soalnya, orang yang bekerja hingga malam hari, tidak perlu lagi membawa kendaraan sendiri, karena bisa naik bus Transjakarta yang lebih cepat dan nyaman. Untuk tahap berikutnya, operasional bus Trasjakarta pun sudah direncakan akan diperpanjang hingga pukul 24.00 wib. Sehingga penggunaan kendaraan pribadi semakin berkurang.

Namun, khusus untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan raya, yang perlu diperbanyak adalah jumlah armada transportasi publik, baik perluasan jaringan pelayanan atau trayek, maupun penambahan jam operasional angkutan umum. Penerapan kebijakan three in one atau jalan berbayar elektronik (electronic road pricing-ERP) yang masih menunggu peraturan pemerintah pusat di berbagai jalan di Jakarta, sesungguhnya tidak dapat mengatasi persoalan. Justru memindahkan kemacetan ke jalan yang tidak berbayar.

Penerapan pola baru KRL yang telah dimulai 1 Juli lalu, memang memperlancar perjalanan para penumpang KA komuter Jabodetabek. Namun, kendati jumlah perjalanan KRL bertambah, ternyata kepadatan penumpang masih terus terjadi, bahkan penumpang masih nekat naik ke atap KRL, karena memang jumlah penumpang selama ini tidak sebanding dengan jumlah armada yang tersedia.

Untuk itulah patut disambut baik pernyataan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Jonan, yang akan menambah 60 kereta komuter Jabodetabek pada akhir Juli ini. Pada bulan September juga akan ditambah 70 kereta lagi guna meningkatkan daya angkut KRL. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS