Tag: Dirjen SDPPI

Vendor Asing Wajib Penuhi TKDN 40 Persen

2 Mei 2015

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Mulai 2017 pemerintah memberlakukan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen bagi setiap vendor asing yang memasarkan perangkat 4G di Indonesia. Baca Selengkapnya