Together Yes We Can

Loading

hiduplah-indonesi

Oleh: Fauzi Aziz

 

BANGUNLAH badannya, bangunlah jiwanya untuk Indonesia Raya….Inilah pesan moral bagi bangsa Indonesia untuk masa depannya setelah menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat dan bersatu hingga kini.

Syaratnya adalah raga dan jiwanya harus waras. Kurang apalagi pesan moral dan stimulasi mental telah banyak disampaikan, ditulis, dinyanyikan dan diindoktrinasikan agar Indonesia Raya tetap utuh, bersatu dan bersama-sama membangun peradaban yang maju, unggul, berke-Tuhan- an, berperikemanusiaan, bersatu, selalu berembuk, bermusyawarah dan berkeadilan.

Kita di-brain wash dengan stimulasi mental spiritual yang sangat paripurna.Tapi barangkali banyak yang menangkapnya sambil lalu. Masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Tidak ada yang diolah dengan memori yang baik, sehingga perintah tinggal perintah dan doktrin tinggal doktrin.

Presiden nampaknya menyadari betul fenomena yang kini melanda bangsa ini sehingga keluarlah sabdanya yang kita kenal “Revolusi Mental”.

Di masa lalu kita sangat familier dengan akronim ATHG, yak ni Ancaman,Tantangan,Hambatan dan Gangguan. Pada masa kini rasanya masih sangat kontekstual dengan kondisi bangsa ini. Tidak salah jika para pemimpin kita dewasa ini perlu menyampaikan pesan-pesan ATHG tersebut.

Jujur, bangsa ini lengkap menghadapi situasi dan kondisi ATHG. Tidak cukup kita dininabobokkan dengan ungkapan bahwa stabilitas politik dan keamanan dalam negeri aman terkendali. Kita percaya dengan pernyataan itu dan memang kondisinya aman terkendali. Tapi faktanya secara cyclical sering gonjang-ganjing, baik karena digoyang dari dalam maupun dari luar.

Gonjang ganjing adalah fenomena dunia. Bukan hanya di Indonesia saja terjadi. Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS, rakyatnya sebagian menolak karena khawatir akan nasib bangsa AS kedepannya suram. Apakah ini bisa dikatakan demokrasi adalah senjata makan tuan.

Bisa benar, bisa juga tidak. Penulis lebih setuju bila dikatakan demokrasi menghadapi problem salah urus. Para pemimpin lebih menggampangkan dengan pernyataan yang kurang bisa dipertanggungjawabkan, yakni demokrasi seperti itu adanya.

Kritik kontra kritik adalah baik-baik saja dan itu wajar dalam negara demokrasi. Yang penting jangan memfitnah. Demokrasi hidup dalam retorika jalanan. Di lingkungan lembaga tinggi negara, demokrasi itu baru sebatas formalitas.

Oleh sebab itu, negeri ini sejatinya mengalami krisis mengelola demokrasi. Lupa bahwa sampai kapanpun negeri ini akan selalu berhadapan dengan isu-isu ATHG dalam spektrum yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. ATHG cenderung bersifat laten akan terus kita hadapi sebagai bangsa yang terus membangun peradabannya.

Oleh sebab itu, nasionalisme, patriotisme adalah harga mati untuk mempertahankan eksistensi Ke-Indonesia-an Indonesia dalam kondisi apapun dunia ini bergerak. Indonesia hanya ada satu, negaranya juga hanya satu, yakni NKRI. Hidup NKRI!!!

ATHG tidak bisa hanya dihadapi tentara dan polisi. ATHG harus  dihadapi dan diatasi bersama oleh segenap komponen bangsa Indonesia. Kalau ada warga negara Indonesia berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri atau golongannya, apalagi berjuang untuk kepentingan bangsa lain, ini yang paling berbahaya.

Bangsa Indonesia biasa menyebutnya sebagai musuh dalam selimut. Ini adalah faktor A yang tingkat ancamannya paling serius. Semoga tidak ada satupun warga negara Indonesia yang bermuka dua dan bertopeng.

NKRI adalah satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya bangsa yang pada dasarnya tiddak boleh disekat-sekat, sekali pun atas nama alasan desentralisasi dan otonomi daerah.

Demokrasi tidak perlu selalu diterjemahkan ke dalam sistem otonomi daerah dan desentralisasi as it’s, sebagai pengejewantahan sistem demokrasi liberal sehingga wajar bila sementara pihak berpendapat bahwa pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi perlu ditata ulang untuk menjaga keutuhan NKRI.

Negeri ini memang memerlukan konsolidasi, rekonsiliasi dan integrasi menghadapi ATHG. Demokrasi harus lebih terpemimpin dalam arti pihak-pihak yang memimpin memiliki tanggungjawab untuk mengelola demokrasi dengan baik dan bertanggung jawab dan tampil dalam sosok negarawan yang bisa menjaga NKRI.

Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Maluku, seratus persen bulat adalah Indonesia dan berbendera merah putih.

Konsolidasi, rekonsiliasi dan integrasi adalah modal dasar untuk mengamankan kepentingan nasional di tingkat global dan menjadi modal dasar utama membangun Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Setelah konsolidasi, rekonsiliasi dan integrasi berjalan, holopis kuntul baris, bersama-sama kita benahi republik ini yang usia pisiknya sudah 71 tahun. Together, yes we can. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS