Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Bongkar Kejahatan Jokowi di Pilpres 2024

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kubu Ganjar-Mahfud membongkar skenario pemenangan Prabowo-Gibran lewat skema nepotisme yang dilakukan Presiden Jokowi.

Skema nepotisme oleh kubu Ganjar-Mahfud sebagai bentuk kecurangan yang dikategorikan TSM atau terstruktur sistematis dan massif.

Anggota Tim Hukum Ganjar -Mahfud, Annisa Ismail membeberkan tiga skema nepotisme yang dilakukan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Lalu keikutsertaan Anwar Usman yang kala itu menjabat Ketua MK, dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sehingga itu memberikan karpet merah untuk Gibran maju pada Pilpres 2024.

“Sampai digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran yang mana keduanya dinyatakan melanggar etika,” kata Annisa di Gedung MK, Jakarta, Rabu 27 Maret.

Skema kedua, Jokowi menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Praktik skema ini, dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting.

“Khususnya ratusan pejabat kepala daerah,” ungkapnya.

Sedangkan skema nepotisme ketiga, Jokowi memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. Dan ini dilakukan Jokowi dengan berbagai cara, mulai dari mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat dan berbagai lini.

Kemudian, pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat hingga pemerintah desa yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial.

“Melihat aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial,” ujar Annisa.

Annisa menggarisbawahi, nepotisme yang dilakukan Jokowi adalah bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang keberadaannya tidak boleh ditoleransi sama sekali.

Salah satunya adalah nepotisme melanggar asas pelaksanaan pemilu, khususnya asas bebas, jujur, dan adil. (sabar)

CATEGORIES
TAGS