Tembok Pembatas Kalibata City Ambruk, 30 Rumah Rusak

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Bangunan tembok pembatas Kalibata City di Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata, tepatnya di RT 008 dan 0ll/RW 04 Kel.Rawajati Kec Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/7) malam ambruk, mengakibatkan 30 rumah penduduk semi permanen rusak berat dan ringan.

Tembok pembatas sepanjang ratusan meter yang memisahkan proyek dengan rumah penduduk, diduga pembuatannya kurang kukuh, sehingga ambruk pada saat hujan turun lebat dan reruntuhannya menimpa rumah-rumah padat tersebut. Lokasi kerusakan berada di bagian belakang proyek bertingkat tinggi yang terdiri dari beberapa blok pencakar langit, berupa apartemen, perkantoran, pertokoan, yang disebut juga Kalibata Residence, yang jaraknya tidak jauh dari Taman Makam Pahlawan.

Ketua Dewan Kota Pemkot Jaksel, Drs. Firdaus Turmudji, M.Hum beserta jajarannya termasuk juga Lurah Rawajati Sanwani mengunjungi lokasi kejadian dan melakukan peninjauan secara khusus hingga larut malam. Untungnya, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut. Tetapi kerugian materiil masih sedang didata.

Drs Firdaus menerangkan kepada Tubas bahwa pihaknya mengkoordinasikan kejadian tersebut kepada Wali Kota Syahrul Effendi, untuk segera memanggil pemborong yang bersangkutan.

Informasi lainnya terkait dengan peristiwa itu, sebelumnya Forkat (Forum Masyarakat) RT 008/04 tahun lalu dalam suratnya yang ditandatangani Sobirin selaku Ketua dan Ir. Ilham Intan sebagai sekretaris, telah mendesak kepada pihak pengembang untuk memperhatikan keluhan warga terhadap dampak pembangunan itu. Antara lain terjadi kebisingan, getaran, debu dan gangguan kesehatan seperti sakit mata dan sesak nafas. Selain itu sejumlah rumah retak-retak akibat getaran.

Pihak pengembang PT Pradani Sukses Abadi dalam pernyataannya yang dikeluarkan tahun lalu oleh HR GA Managernya, Sopian Sembiring SH menyetujui adanya kompensasi bagi warga. Wakil Ketua Dewan Kota (Dekot) Wardjoko SH membenarkan adanya kompensasi itu, namun hanya diberikan kepada sekitar l00 orang saja yang besarnya rata-rata Rp. 500.000/orang. Padahal jumlahnya lebih dari 100 orang.

“Pemberian kompensasi yang sekarang tentu harus memperhatikan lingkungan, seperti besarnya kerugian yang diderita oleh warga secara adil,” tegasnya. Di antara warga yang menjadi korban, ternyata ada yang terpaksa diungsikan ke fasilitas umum setempat, katanya. (hidayat)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS