Tangkap Wakil Ketua KPK, DPR: Bareskrim Pasti Ada Alasan Kuat

Loading

bambang-widjojanto

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nasir Djamil menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tentu berdasarkan alasan yang kuat.

“Bareskrim punya alasan kuat , tinggal dibuktikan Bareskrim, ” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Penangkapan tersebut, kata Nasir merupakan konsekwensi dari lembaga yang memiliki kewenangan yang sama. KPK mempunyai kewenangan untuk menangkap, begitu juga dengan Polri.

“Ini konsewensi dari lembaga yang punya kewenangan yang sama. Polisi punya kewenangan menangkap. Kalau Bambang Widjojanto tidak puas dengan apa yang dilakukan kepolisian, maka BW bisa praperadilkan Kepolisian,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua, Bambang Widjojanto pagi ini. “Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim,” kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi. Namun hingga saat ini belum diketahui apa yang menyebabkan Bambang ditangkap. (nisa)

CATEGORIES
TAGS