Sumber Daya Air untuk Wujudkan Sinergi
![]()
Laporan: Redaksi

Sasmito, SH, saat membacakan usulan Raperda tentang Air Tanah.
SEMARANG, (Tubas) – Dinamika sosial lingkungan di Jawa Tengah dihadapkan pada ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dengan kebutuhan air yang terus meningkat. Oleh karena itu, kata Sasmito, SH, di depan Sidang Paripurna DPRD Jawa Tengah, pekan lalu, mengingatkan sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
Pengelolaan sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan secara harmonis antarwilayah, antarsektor dan antargenerasi. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air menjadi keharusan untuk mewujudkan good governance dan good environment.
Menurut Sasmito saat ini kekayaan sumber daya air di Jawa Tengah yang memiliki 31 cekungan air tanah, dengan rincian 19 cekungan berada pada lintas kabupaten/kota, 6 cekungan berada pada lintas provinsi, dan 6 lagi berada dalam satu kabupaten/kota. Kondisi sosial, demografis, dan lingkungan tersebut mendesak untuk segera dibentuk payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Usul Prakarsa Komisi D tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai upaya melahirkan Perda Pengelolaan Air Tanah yang berkualitas, tambah Sasmito Komisi D telah melakukan sejumlah kegiatan seperti diskusi dengan menghadirkan Pakar Lingkungan, Hukum dan Kebijakan Publik. Selain itu juga berkonsultasi kepada pemerintah pusat, studi banding ke provinsi. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar Komisi D sebagai pengusul Raperda Pengelolaan Air Tanah yang diharapkan dapat mengajukan Raperda secara lebih komperhensif. (yon)
