Sultan Yakin RUUK Segera Selesai

Loading

Laporan: Redaksi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X

YOGYAKARTA, (Tubas) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa yakin dan optimis Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY akan selesai dibahas di DPR RI dan diundangkan sebelum masa perpanjangannya berakhir, atau tidak sampai setahun lagi. Keyakinan ini disampaikan Sri Sultan di komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/9).

Pernyataan itu disampaikan Sri Sultan setelah sebelumnya ia menyatakan kesediaannya menerima perpanjangan masa jabatannya sebagai Gubernur DIY selama satu tahun. Jabatan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY akan berakhir Oktober 2011. Masa perpanjangan jabatan itu dilakukan mengingat sampai masa jabatan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY yang sebelumnya juga sudah diperpanjang itu akan berakhir Oktober 2011, pembahasan tentang RUUK DIY di DPR belum selesai.

“Saya yakin RUUK akan segera selesai. Kan, tinggal opsinya hanya ada empat. Panja RUUK DIY tinggal menentukan alternative satu dan dua, kan cepat selesai. Begitu selesai, lalu diputuskan. Nah, kalau sudah putuh, tinggalkan bicfarakan soal tanah, keuangan, apalagi materinya kan sudah ada,” ujar Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, dengan sudah adanya empat opsi yang diajukan pemerintah, dirinya optimis dan yakin jika kurang dasri setahun RUUK DIY bisa selesai dibahas. Apalagi di dalam keempat opsi itu sudah ada juga persoalan mengenai penetapan dan pemilihan.

“Persoalanj tentang penetapan dan pemilihan sudah masuk di dalam opsi dari pemerintah. Jadi, pembahasan nanti kan hanya tentang opsi empat itu. Sudah tidak ada yang lain lagi. Melihat hal itu, saya yakin tidak sampai satu tahun RUUK sudah selesai,” jelasnya lagi.

Menyinggung masa perpanjangan jabatannya sebagai Gubernur DIY selama satu tahun tersebut, Sri Sultan menyatakan, hal itu merupakan langkah bargaining dan strategi untuk dapat memacu pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUUK lebih cepat lagi.

Di hari dan tempat yang sama, Sri Sultan telah menerima penyerahan Amanat Rakyat DIY yang diserahkan Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widhihasto Wasana Purta. Amanat Rakyat DIY yang ditandatangani Bupati, Walikota dan pimpinan DPRD se-DIY sebagai bentuk bentuk dukungan perjuangan keistimewaan.

Menurut Widhihasto Wasana Purta, selain diserahkan kepada Sri Sultan selaku Raja Kraton Yogyakarta, Amanat Rakyat DIY yang dibuat di Pagelaran Kraton pada tanggal 5 September lalu, juga diserahkan ke Sri Paku Alam IX. (s eka ardhana)

CATEGORIES
TAGS