Sudah Ditolak, RUU Kamnas Masuk Prolegnas 2015
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Rancangan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan Rahasia Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015. Padahal dua produk tersebut sudah ditolak pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri itu siap bekerja membahas RUU itu selama pemerintah mau bekerja keras khususnya dalam meyakinkan sejumlah partai koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Komisi I siap menggarapnya secara bersama-sama,” kata Tantowi saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).
Menurut Tantowi kedua RUU tersebut ditolak di kalangan masyarakat sipil lantaran kurangnya sosialisasi. “Tapi masih banyak elemen masyarakat yang mengartikan berbeda dari maksud sesungguhnya kedua UU tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin mengatakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menolak kedua RUU itu karena ada kekhawatiaran penggunaan miter yang terlalu jauh masuk ke sipil. “PDIP menolak, makannya kita lihat dari pemerintah apakah masih seperti kemarin saat diajukan atau dengan versi lain,” jelasnya.
Fraksi PDIP akan menyikapi kedua RUU itu. Apakah yang diajukan pemerintah nantinya sama atau tidak dengan platfom partai. “Kita cek bareng. Yang selama ini platfom partai sama seperti yang disuarakan oleh rakyat,” katanmya (nisa)