Si Cantik Jaksa Pinangki, Kini Kenakan Atribut Baru, Borgol, Rompi Pink dan Kerudung
setelah diringkus
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Djoko Tjandra (Djoktjan). Pinangki yang terus membisu ketika tampil di publik, kini muncul dengan kerudung abu-abu.
Pinangki adalah tersangka Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana. Pinangki diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Djoktjan. Ia pun dijerat oleh tiga pasal.
“Penyidik berkesimpulan, berdasarkan bukti yang diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangka, yaitu inisialnya PSM (Pinangki Sirna Malasari),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Pinangki Sirna Malasari beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan Pinangki dilakukan tim dari Bareskrim Polri lantas dilanjutkan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
ketika bergelimang dolar
Pada Rabu (2/9/2020), Pinangki diperiksa. Pinangki mengenakan rompi tahanan warna pink serta mengenakan masker. Dia tampak menunduk dan memilih bungkam meski dicecar wartawan. Pinangki diam seribu bahasa.
Pada Jumat (4/9/2020), Pinangki mengenakan rompi Jampidsus berwarna pink dengan tangan diborgol. Ia dikawal oleh sejumlah aparat berbaju cokelat menuju ke mobil tahanan. Saat itu dia baru saja selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus suap Djoktjan
Kemarin, Rabu (9/9) Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa di gedung Kejaksaan Agung. Pinangki datang mengenakan kerudung abu-abu dan rompi tahanan Kejagung.
Pinangki terlihat terburu-buru memasuki gedung. Pinangki memakai kerudung abu-abu dan mengenakan rok hitam.
Pinangki juga mengenakan rompi Jampidsus berwarna pink, lengkap dengan borgol di tangannya. Dia dikawal oleh aparat berbaju dinas cokelat menuju Gedung Bundar. Lagi lagi Pinangki membisu. (sabar)