Sektor Industri Agriculture belum Menerapkan IFRS

Loading

ojk

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Upaya menerapkan International Financial Reporting Standards (IFRS), pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor agriculture (agribisnis). Masalahnya karena dari beberapa sektor industri, agriculture masih belum menerapkan standar dimaksud yakni IFRS.

Ditengah berlangsungnya seminar IAS 41 “Agriculture Peluang dan Tangan” di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (9/6/15). Ketua Dewan Audit OJK Ilya Afianti mengatakan, atas keinginan perusahaan di bidang agriculture di Indonesia yang sedemikian besar itu tentunya pelaporan keuangan harus disesuaikan dengan eranya dengan menggunakan standar internasional.

Diisyaratkan Ilya, bahwa Indonesia saat ini akan secara bertahap menggunakan IFRS sebagai pedoman pelaporan keuangan agar Indonesia tidak tertinggal menerapkan standar internasional tersebut. “Kita melakukan konvergensi pedoman ini. Terakhir untuk standar di sektor agriculture,” tandasnya.

Implementasinya menurut Ilya, tergantung maturity, kematangan dari entitas. Maka untuk yang belum siap sebagai regulator dapat memahami.

Selain itu, dijelaskan Ilya, bahwa penerapan tersebut sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G-20 yang juga merupakan member dari IFRS foundation. Untuk itu, industri agribisnis perlu mengetahui berbagai tantangan untuk mengantisipasi hal-hal yang diperlukan untuk menerapkan standar tersebut. (marto)

CATEGORIES
TAGS