Sarianta Tarigan Tidak Terima Dituding Terlibat dalam Kasus Korupsi UPS

Loading

Tarigan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sarianta Tarigan tidak terima dituduh terlibat dalam kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) oleh demonstran.

Sarianta pun berniat untuk melaporkan Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Saya akan laporkan ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Sarianta ketika dihubungi, Jumat (10/4/2015).

Sarianta membantah terlibat kasus UPS. Kata Sarianta, dia tidak masuk dalam tim badan anggaran DPRD DKI. Sarianta mengatakan pengusulan UPS ada pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P).

Sedangkan, dia mengaku tidak hadir dalam tahap penyelesaiannya. Selain itu, saya juga bukan bagian dari pihak yang menandatangani dokumen pengusulan tersebut,” ujar Sarianta.

Kemungkinan, dia akan membuat laporan tersebut Senin depan. “Mungkin hari Senin, karena saya dapat pastikan saya clear dalam masalah ini, karena saya yakin mata Tuhan saya tertuju kepada orang yang benar,” ujar Sarianta.

Para pengunjuk rasa menuntut agar pimpinan DPRD mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyedia daya listrik atau UPS tahun 2014 lalu. Dan para pengunjuk rasa juga membawa spanduk bergambar orang-orang yang mereka tuding sebagai tersangka kasus korupsi UPS.

Orang-orang tersebut adalah Ketua DPRD DKI periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, serta para anggota Komisi E pada periode tersebut, yakni Firmansyah, Igo Ilham, Sahrianta Tarigan, Fahmi Zulfikar, Misan Samsuri, Lucky Sastrawiria, Sandy SAP, dan Neneng Hasanah.

Sarianta merupakan sekretaris komisi E pada periode sebelumnya. Akan tetapi, periode kali ini dia tidak berada dalam jajaran dewan lagi.
Beberapa anggota Komisi E periode lalu juga banyak yang tidak lagi masuk jajaran dewan periode ini.(ril/novita)

CATEGORIES
TAGS