Said Didu Siap Diperiksa di Bareskrim

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Jumat (15/5/2020).

Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter barunya @MS_Didu pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 19.29 WIB. Melalui akun Twitternya, Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (15/5/2020).

“Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jum’at 15/5 saya akan hadir di Polri,” kicau Said Didu.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis membenarkan informasi tersebut. Helvis mengemukakan alasan Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik lantaran permohonan kliennya untuk diperiksa di rumah tidak diterima.

“Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini,” kata Helvis kepada wartawan.

Helvis menyampaikan, rencananya Said Didu akan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 10.00 WIB. Said Didu akan didampingi sekira empat kuasa hukum. “Pendampingan sesuai dengan komitmen ya empat orang, komitmen kita dengan penyidik,” katanya. (red)

 

CATEGORIES
TAGS