RUU Pendidikan Kedokteran Digodok di DPR

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Rancangan Undang Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran, tengah ramai dibicarakan antara pemerintah dan legislatif. Tuntutan agar supaya mutu pendidikan bidang kedokteran bisa meningkat, menjadi perhatian serius. Pihak Pemerintah (Eksekutif) diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof DR Ir Djoko Santoso MSc.

“Upaya kita adalah pertama bisa mengatur agar pendidikan kedokteran bisa dilaksanakan dengan mutu yang baik. Yang kedua, bisa memenuhi kebutuhan dokter di seluruh Indonesia dari sisi jumlah maupun distribusinya,” ungkap Prof Djoko, baru-baru ini.

Selama ini yang terjadi adalah kekurangan pendistribusian dokter, meskipun usaha ke arah itu telah diupayakan. Undang Undang Pendidikan Kedokteran ini diharapkan bisa menjamin kehidupan para dokter dimana pun ditempatkan.

“Dokter adalah tenaga medis yang strategis yang sangat mendukung kelangsungan hidup masyarakat.. Terutama dari segi distribusi yang kurang merata. Daerah terpencil yang fasilitasnya pasti sangat minim, kurang diminati oleh dokter muda, “tutur pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu.

“Kalau dahulu, ada PTT (Pegawai Tidak Tetap). Jadi, setelah lulus kuliah dokter maka diwajibkan masuk ke daerah-daerah. Sekarang ini tidak, jadi lulus langsung kerja,” kata suami dari Ir Indah Sri Rahayu itu kepada TubasMedia.Com.

Sementara itu, Prof Dr H Mahyuddin, NS. Sp.OG (K), menyoroti soal biaya pendidikan dokter. “Kita coba inventarisasi dulu masalah dari pendidikan bidang kedokteran ini langsung dari pemerintah,” ujar politisi Partai Demokrat ini secara terpisah. Menurutnya, dasar pemikiran adalah bahwa pendidkan kedokteran itu mahal dan tidak bisa dijangkau oleh masyarakat ekonomi lemah.

“Nantinya dengan adanya Undang Undang Pendidkan Kesehatan anak dari daerah pun bisa mengikuti pendidkan kedokteran karena ada quota,” ungkap pria kelahiran Langkat, Sumut itu .

“Itu menjadi salah satu solusi agar jumlah dokter yang ada di Papua atau di Aceh tidak sedikit,” ungkapnya. Menurut ayah berputra tiga ini dengan adanya UU Pendidikan Kedokteran maka akan ada standar pembatasan biaya bagi yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan kedokteran.

“Selama ini biaya pendidikan Kedokteran jor-joran bahkan ada yang patok harga sampai Rp 500 juta. Nanti ada unit cost untuk menjadi dokter, dan juga untuk dok¬ter spesialis,” tutur suami dr Khalipah, MM ini. (rudi kosasih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS