Rizieq Dukung Pemakzulan Gibran
![]()
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gelombang desakan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian meluas di ruang publik. Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemakzulan Gibran menyusul pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketiadaan bukti dokumen ijazah setara SMA.
Habib Rizieq menegaskan bahwa seruan dari Forum Purnawirawan Jenderal TNI dan berbagai elemen masyarakat sipil agar DPR RI merespons temuan MK merupakan peringatan serius bagi jalannya pemerintahan.
Menurutnya, masukan dari para purnawirawan militer merupakan pelajaran krusial yang wajib didengar dan dipertimbangkan oleh lembaga negara serta jajaran eksekutif.
“Ini suatu pernyataan yang sangat baik. Saya berharap pemerintahan kita menjadikan pernyataan purnawirawan tadi sebagai bahan masukan untuk mengambil pertimbangan. Jadi jangan diabaikan, ini masukan, pelajaran,” tegas Habib Rizieq.
Eskalasi gerakan pemakzulan ini terpicu oleh pertimbangan hukum hakim konstitusi dalam pembacaan putusan perkara pada 6 Oktober 2026. Kendati permohonan sengketa tersebut ditolak secara formal lantaran persoalan kedudukan hukum (legal standing), MK secara eksplisit menguraikan tidak ditemukannya bukti meyakinkan berupa dokumen fisik kelulusan luar negeri milik Gibran yang setaraf tingkat SMA.
Bagi Habib Rizieq, temuan resmi dari peradilan tertinggi tersebut menjadi landasan moral dan hukum yang kuat untuk mempertanyakan keabsahan serta legitimasi Gibran dalam menduduki kursi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tak hanya menyuarakan pencopotan Gibran dari jabatan publik, Habib Rizieq turut melontarkan desakan keras agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera ditangkap dan diadili atas rentetan persoalan kebangsaan yang terjadi saat ini.
Habib Rizieq mengingatkan bahwa dirinya telah secara konsisten menyuarakan kekhawatiran terkait dinamika kepemimpinan nasional sejak 2018 silam. Ia menilai masyarakat yang dahulu belum menyadari potensi krisis konstitusi tersebut kini mulai melihat fakta empiris di lapangan.(sabar)

