RI Impor Ponsel 5 Juta Unit Setiap Tahun

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Pemerintah mendorong produsen telepon selular (ponsel) untuk membangun basis produksi di Indonesia sehingga tidak hanya fokus pada pemasaran.

“Jika telepon selular dibuat di dalam negeri, maka harganya jauh lebih murah,” kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, di Jakarta.

Menurut dia selama ini impor telepon selular di atas 5 juta unit per tahun. Budi mengatakan produsen ponsel harus mematuhi ketentuan sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999, yakni harus memiliki layanan purna jual (after sales service) di Indonesia.

“Seharusnya, produk yang beredar di Indonesia memiliki jaringan after sales sesuai UU Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan lebih keras lagi untuk mendorong produsen ponsel membangun pabriknya di dalam negeri,” katanya.

Ia menjelaskan beberapa komponen telepon seluler seperti baterai, casing, keypad, layar, dan charger sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

“Komponen lain yang harus diimpor adalah Integrated Circuit (IC). Komponen lainnya sudah bisa diperoleh dari produsen lokal,” lanjutnya.

Budi menambahkan, saat ini baru dua produsen telepon seluler yang sudah memproduksi di dalam negeri, yakni PT Hartono Istana Teknologi dengan merek Polytron dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) dengan merek IMO.

“IMO pabriknya pindah dari China ke Indonesia, lalu yang memproduksi ada PT Inti. Pemerintah ingin investasi di sektor telekomunikasi terus meningkat,” tandasnya. (roris)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS