Pukat Harimau Rusak Ekosistem Laut

Loading

berita-ada-49-kapal-di-base
ACEH, (tubasmedia.com) – Jumat (10/4/2015), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (Kuala), Marzuki menyatakan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Aceh masih sering terjadi.

Hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dan pengamanan wilayah laut Indonesia sehingga kapal pukat harimau dari luar Aceh bisa beroperasi di wilayah Aceh.

Marzuki menuturkan ihwal kapal pukat harimau yang sering beroperasi di Aceh umumnya berasal dari Sumatera Utara, seperti Sibolga dan beberapa daerah lain. Tapi, terkesan pihak terkait membiarkan penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah itu.

“Untuk pengelolaan laut, pemerintah harusnya belajar dari lembaga adat laut yang telah berdiri jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia. Lembaga adat laut atau Panglima Laut Aceh hingga saat ini masih dijaga nelayan. Aturan yang dikeluarkan Panglima Laut tidak berani dilanggar nelayan karena aturan yang dibuat itu tidak merugikan nelayan.” tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekjen Panglima Laut Aceh, Umar bin Abdul Azis, selama ini, keberadaan Panglima Laut sangat menguntungkan nelayan Aceh. Apalagi, aturan adat yang dikeluarkan Panglima Laut juga berdasarkan musyawarah dengan nelayan di seluruh Aceh.

“Panglima Laut juga bertanggungjawab membantu nelayan Aceh yang terdampar ke negara lain, termasuk mencari cara agar nelayan yang terdampar ke negara lain dapat dipulangkan dengan cepat,” ujarnya.(welda)

CATEGORIES
TAGS