Prihatin Wakil Rakyat hanya Berjuang Menggolkan Dana Aspirasi

Loading

RD. H. Djadja W mantan anggota DPR/MPR RI

RD. H. Djadja W mantan anggota DPR/MPR RI

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Mantan Anggota DPR/MPR RI RD. Djada W, merasa prihatin melihat tingka laku para anggota DPRD mau pun DPR RI, yang sekarang ini.

Masalahnya, sebagai wakil rakyat mereka berlomba bukannya untuk memperjuangkan aspirasi untuk kesejahteraan rakyat, tapi hanya berjuang untuk menggolkan dana aspirasi untuk kepentingan pribadi.

Djadja mengisyaratkan, UUMD3 yang dijadikan sebagai pijakan dana aspirasi tidak bisa serta merta digunakan karena selain dihasilkan dari pikiran yang salah, penafsiran terhadap UU tersebut juga disalah artikan.

Salah satu penafsiran yang salah tentang dana aspirasi adalah Pasal 80 huruf J UU MD3 yang berbunyi “Anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan. Dalam pasal tersebut sama sekali tidak menyebut angka Rp.20 miliar.

“Oleh karena itu, harus selesai konflik ini dengan cara merubah UU MD3 yang ada, sehingga tidak ada kehadiran UU MD3 berkaitan dapil,” kata Djadja.

Sebab, cara membangun Indonesia seharusnya tidak lagi berorientasi pada dapil. “Kami harapkan pemerintah tidak perlu membahas lagi anggaran dapil Rp.20 miliar di Banggar,” kata Djadja. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS