Presiden: Revisi UU Harus Perkuat KPK

Loading

jokowi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari DPR-RI, yang sekarang dalam proses. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta agar masalah revisi dimaksud jangan ditanyakan kepada dirinya.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan, usulan itu harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK. “Perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK,” kata Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lampung, Kamis (11/2/2016) siang.

Terkait materi usulan revisi, di mana disebutkan harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi menegaskan, hal itu masih merupakan usulan DPR.

Seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, DPR telah memutuskan untuk menunda penetapan revisi UU KPK hingga pekan depan. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan fraksi-fraksi di DPR.

Keputusan itu diambil setelah dua fraksi, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, mengusulkan penundaan paripurna soal RUU KPK. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS