Pilkada Serentak Diundur, Apa Alasannya ?

Loading

pilkada

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundur waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2016. Lebih baik diundur dari pada pelaksanaannya carut- marut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menjelaskan pengunduran waktu pilkada serentak pada 2016 supaya KPU bisa mempersiapkan pelaksanaannya secara matang. Pilkada digelar serentak dianggap dapat menekan kericuhan dan menekan ongkos politik.. “Sisa waktu yang dimiliki dapat digunakan KPU untuk menyiapkan logistik, koordinasi pengamanan dan koordinasi dengan pemerintah” katanya di Gedung DPR Jakarta, Jumat (10/12/2014).

Menurut Yandri dalam rapat internal Komisi II DPR, KPU diminta melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan pelaksana tugas supaya tak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah saat kepala daerah habis masa tugasnya pada 2015 dan pilkada serentak baru digelar pada 2016.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan KPU masih berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelaksanaan pilkada serentak. Kemungkinan jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada 2016. KPU dan Kemendagri masih mendiskusikan dua model jadwal pelaksanaan pilkada pada 2015, yakni pada 18 November atau 16 Desember 2015. Kedua jadwal ini memiliki konsekuensi apabila nantinya terjadi pilkada dua putaran. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS