Penjual Judi Togel Digerebek Polisi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, (Tubas) – Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang membahayakan dan perlu adanya tindakan yang serius dari aparat penegak hukum. Dalam upaya meminimalisir merebaknya pelaku judi, jajaran Polresta Probolinggo melakukan tindakan operasi di setiap wilayah Polsek, seperti yang dilakukan Polsek Kademangan baru-baru ini.

Dalam operasi pekat tersebut Sat Reskrim Polsek Kademangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Wagirun bersama tiga anggotanya Bripka Suparno, Brippol Hery, dan Briptu Dedi berhasil mengamankan Pribadi Harsono (56) warga Jalan Plamboyan Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan. Tersangka penjual judi togel tersebut diringkus oleh petugas di rumahnya saat asyik transaksi melayani pembeli, ujar Aiptu Wagirun kepada tubasmedia.com.

Tersangka langsung diamankan di Mapolsek Kademangan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedang barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai hasil jual togel sebesar Rp 75.000, satu bendel kupon putih, rekapan, serta pulpen.

Kapolsek Kademangan, Kompol Dedy Irianto mengatakan, dalam upaya meminimalisir atau pun menuntaskan para pelaku judi, perlu adanya bantuan informasi dari masyarakat. Masyarakat harus mau mendukung dan pro aktif, dan pihak kami akan terus melakukan opersi pekat ini. Para pelaku judi yang tertangkap akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, jelasnya. (singgih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS