Pengacara Ahok Tentang Rizieq; Masa Dua Kali Jadi Residivis, Bisa Jadi Ahli Agama…..

Loading

JAKARTA,  (tubasmedia.com) – Kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menunggu kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam  (FPI), Habib Rizieq Shihab di persidangan. Bahkan Humphrey terkesan menantang Habib Rizieq untuk segera bersaksi .

Hal ini disampaikan Humphrey saat menghadiri sebuah diskusi di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 27, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

“Satu lagi residivis akan muncul. Dua kali dia residivis. Bagaimana dua kali residivis bisa jadi ahli agama,” ujarnya.

Humphrey mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum yakin dapat mematahkan kesaksian Habib Rizieq. Humphrey juga menyoroti sikap kebencian Habib Rizieq terhadap kliennya selama ini.

“Kebencian terhadap Ahok sudah tidak terbendung. Kita tunggu di pengadilan. Dia bisa kencing berdiri oleh kita di pengadilan,” tegasnya.

Sidang kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok sudah memasuki sidang ke lima. Beberapa saksi pelapor sudah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, diantaranya Sekjen Dewan Syuro FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin dan Imam FPI DKI Jakarta Muchsin Bin Zeid Al Attas. (red)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS